Inspektorat Sikka Akui Tak Ada Temuan Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Sikka
Kepala Inspektorat Sikka, Drs.Robertus da Silva, mengakui tidak ada temuan tentang tunjangan perumahan dan transportasi kepada anggota DPRD
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Inspektorat Sikka Akui Tak Ada Temuan Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Sikka
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Kepala Inspektorat Kabupaten Sikka, Drs. Robertus da Silva, mengakui tidak ada temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemda Sikka 2018 dari BPK RI dalam pemberian tunjangan perumahan dan transportasi kepada anggota DPRD Sikka di Pulau Flores.
“Tidak ada temuan tunjangan perumahan dan transportasi. Temuan yang disampaikan BPK ada sembilan, dan sudah kami mulai bahas tadi (kemarin) di Kantor Bupati Sikka,” kata Robertus da Silva,kepada wartawan Kamis (4/7/2019) di Maumere.
Robertus da Silva enggan menanggapi permintaan keterangan terhadap Bupati Sikka, pimpinan DPRD Sikka, mantan Bupati Sikka dan mantan pimpinan DPRD Sikka oleh penyidik Kejaksaan Agung RI sepekan yang lalu.
• Murid SDN Wae Mege, Olivia Nelse: Kami Sekolah Di Teras Kantor
• Beri Tunjangan Rumah dan Transportasi Untuk DPRD, Mantan Bupati Sikka Diperiksa Kejagung
“Saya tidak tanggapi. Itu pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Permintaan keterangan ini mungkin saja karena ada pengaduan,” imbuh Roby da Silva.
Roby mengatakan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018 Pemerirntah Kabupaten Suikka 2019 menetapan predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Di dalam LHP itu, kata Roby terdapat sembilan temuan dan 22 rekomendasi. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)