Wagub NTT Beri Apresiasi Tujuh Kabupaten yang Dapat WTP
Sebelumnya BPK Perwakilan Provinsi NTT memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada tujuh kabupaten dan Provinsi NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Wagub NTT Beri Apresiasi Tujuh Kabupaten yang Dapat WTP
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef A. Nae Soi mengapresiasi tujuh kabupaten yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.
Josef menyampaikan hal ini pada acara sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Aston, Jalan Timor Raya, Senin (1/7/2019).
Ketujuh daerah yang mendapat predikat WTP itu adalah Kabupaten Sumba Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Sikka, Ngada dan Kabupaten Belu.
• ZODIAK Senin 1 Juli 2019: Ini Jodoh Kamu, Jangan Bersifat Suka Kaku dan Tegang
• 206 Orang Dilantik Jadi Anggota THS-THM di Kapela Kisol
• Poltekes Kemenkes Kupang Berkomitmen Terus Hasilkan Lulusan Unggul
Menurut Josef, selain tujuh kabupaten, Pemprov NTT juga meraih opini WTP dari BPK Perwakilan NTT.
"Saya berharap predikat yang diraih ini kiranya mendorong dan memacu kabupaten lain agar bisa meraih WTP di waktu mendatang. Say yakin di waktu mendatang semua kabupaten dan kota di NTT bisa raih opini WTP," kata Josef.

Dijelaskan, apabila semua daerab bisa tertib dalam administrasi dan tertib dalam melakukan kegiatan pemerintahan,maka Pemprov NTT yakin semua daerah bisa meraih opini WTP.
Sebelumnya BPK Perwakilan Provinsi NTT memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada tujuh kabupaten dan Provinsi NTT.
Tujuh kabupaten itu adalah Kabupaten Manggarai, Belu, Manggarai Timur, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Timur , dan Sikka.
• Begal Sadis Tusuk Pelajar 16 Tahun, Motornya Dirampas, Ini aksi dan Kronologinya
• Ini Lokasi Wisata Favorit Terkenal di Pulau Sumba Cuacanya Cerah Berawan
• Harta Gono-Gini hingga 1,2 Triliun Perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo
Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 22 entitas dan dari 22 entitas itu ada delapan entitas yang meraih opini WTP.
"Prestasi ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya enam entitas dan tahun ini naik menjadi delapan entitas. Kita berharap kedepan daerah yang belum raih WTP bisa meraihnya di tahun mendatang," kata Sudibyo.
Dikatakan, daerah yang belum berhasil meraih WTP diharapkan dapat memperbaiki catatan-catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK.
"WTP bukan merupakan hasil akhir, tapi syarat minimal yang yang harus diperoleh semua pemda, karena yang menjadi masalah bagaimana menggunakan anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)