Breaking News

Tujuh Kabupaten dan Provinsi NTT dapat Opini WTP dari BPK

BPK Perwakilan Provinsi NTT memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada tujuh kabupaten dan Provinsi NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo menyampaikan arahan saat penyerahan LHP BPK terhadap LKPD Sabu Raijua, Jumat (28/6/2019). 

Tujuh Kabupaten dan Provinsi NTT dapat Opini WTP dari BPK

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- BPK Perwakilan Provinsi NTT memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada tujuh kabupaten dan Provinsi NTT.

Tujuh kabupaten itu adalah Kabupaten Manggarai, Belu, Manggarai Timur, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Timur , dan Sikka.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo saat penyerahan LHP BPK kepada Kabupaten Sabu Raijua di Kantor Perwakilan BPK NTT, Jumat (28/6/2019) siang.

Menurut Sudibyo, pihaknya telah menyerahkan 22 entitas dan dari 22 entitas itu ada delapan entitas yang meraih opini WTP.

Mahfud MD Usul Kubu 02 Tempuh Langkah Hukum Ini Pasca-putusan MK, Bukan ke Mahkamah Internasional

TRIBUN WIKI : Kawasan Wisata Baru di Nagekeo, Berburu Sunset di Sawah Translok Mbay

Gempa Bumi 4.7 SR Guncang Barat Daya Kodi, Sumba Barat Daya

"Prestasi ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya enam entitas dan tahun ini naik menjadi delapan entitas. Kita berharap kedepan daerah yang belum raih WTP bisa meraihnya di tahun mendatang," kata Sudibyo.

Dikatakan, daerah yang belum berhasil meraih WTP diharapkan dapat memperbaiki catatan-catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK.

"WTP bukan merupakan hasil akhir, tapi syarat minimal yang yang harus diperoleh semua pemda, karena yang menjadi masalah bagaimana menggunakan anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved