Tujuh Kabupaten dan Provinsi NTT dapat Opini WTP dari BPK
BPK Perwakilan Provinsi NTT memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada tujuh kabupaten dan Provinsi NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Tujuh Kabupaten dan Provinsi NTT dapat Opini WTP dari BPK
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- BPK Perwakilan Provinsi NTT memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada tujuh kabupaten dan Provinsi NTT.
Tujuh kabupaten itu adalah Kabupaten Manggarai, Belu, Manggarai Timur, Ngada, Manggarai Barat, Sumba Timur , dan Sikka.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo saat penyerahan LHP BPK kepada Kabupaten Sabu Raijua di Kantor Perwakilan BPK NTT, Jumat (28/6/2019) siang.
Menurut Sudibyo, pihaknya telah menyerahkan 22 entitas dan dari 22 entitas itu ada delapan entitas yang meraih opini WTP.
• Mahfud MD Usul Kubu 02 Tempuh Langkah Hukum Ini Pasca-putusan MK, Bukan ke Mahkamah Internasional
• TRIBUN WIKI : Kawasan Wisata Baru di Nagekeo, Berburu Sunset di Sawah Translok Mbay
• Gempa Bumi 4.7 SR Guncang Barat Daya Kodi, Sumba Barat Daya
"Prestasi ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya enam entitas dan tahun ini naik menjadi delapan entitas. Kita berharap kedepan daerah yang belum raih WTP bisa meraihnya di tahun mendatang," kata Sudibyo.
Dikatakan, daerah yang belum berhasil meraih WTP diharapkan dapat memperbaiki catatan-catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK.
"WTP bukan merupakan hasil akhir, tapi syarat minimal yang yang harus diperoleh semua pemda, karena yang menjadi masalah bagaimana menggunakan anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)