Jefri Riwu Kore Tolak Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Tolak Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Tolak Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dengan tegas mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang menolak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Jefri Riwu Kore dalam sambutannya membuka kegiatan sosialisasi peraturan ketenagakerjaan di Hotel Pelangi Kota Kupang, Kamis (27/6/2019).
• Lumpuh Sejak Lahir, Baltasar Mengaku Kesulitan Dapat Kursi Roda Baru
Jefri menjelaskan, tahun 2017 Pemerintah Pusat membantu sebanyak 93 ribu masyarakat Kota Kupang untuk diakomodir oleh BPJS Kesehatan. "Saya bertanya, 93 ribu orang ini siapa saja sih," ungkap Jefri.
"Dan mereka (BPJS Kesehatan) meminta tambahan bayaran ke kami sekian miliar. Saya katakan saya tidak mau bayar. Saya tanya 93 ribu orang itu siapa, dapat nama-namanya dari mana," tegas Jefri.
• Pacitan Dilanda KLB Hepatitis A, 700-an Warga Terjangkit
Namun kata Jefri pihak BPJS tidak memberikan rincian siapa 93 ribu orang dimaksud. "Yah kalau tidak bisa memberikan list nama-nama 93 ribu orang, kami juga tidak bisa membayar," kata Jefri
Jefri menyebut, tidak ada kejelasan dari pihak BPJS Kesehatan mana yang dibayar oleh Pusat dan mana yang dibayar oleh Pemerintah Kota Kupang.
"Kalau tidak jelas, bisa-bisa Pemerintah Kota Kupang bayar dobel. Jadi saya minta list nama-nama biar jelas," tegasnya.
Jefri bahkan menyebut dirinya sangat kecewa dengan BPJS Kesehatan. "Saya sedih melihat saudara-saudara saya yang kesusahan dan tidak bisa berobat karena tidak mampu bayar biaya rumah sakit," ungkap Jefri.
Jefri menegaskan kegitan sosialisasi tersebut sesungguhnya sangat strategis bagi masyarakat dan juga bagi para pengusaha. "BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan merupakan perlindungan yang sangat luar biasa", ungkapnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Kupang ini menyinggung soal Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkup Pemerintah Kota Kupang. Pihaknya akan berupaya agar para PTT juga mendapatkan pensiunan.
"Pemerintah juga bertanggungjawab terhadap keselamatan tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan juga melindungi para pekerja sampai dirumah," ungkapnya
"Bagaimana melindungi mereka untuk bisa 'aman' dalam perjalanan. Dan para PTT juga berhak mendapatkan pensiunan seperti para ASN juga. Jangan kita berharap pembangunan di Kota Kupang, jalan bagus lampu bagus tapi kita sendiri tidak dapat apa-apa," tambah Jefri.
Jefri berharap semua yang hadir baik itu pemerintah, maupun pengusaha bisa memahami dan peduli terhadap nasib dari para pekerja yang sudah menghabiskan waktunya untuk bekerja dengan tekun.
Menurutnya para pekerja juga perlu melakukan investasi demi masa depan keluarga dan hidup mereka. Sehingga menjadi tanggungjawab dari semua elemen yang berkepentingan demi menjamin hal tersebut.