Polisi Larang Ada Aksi, tetapi Massa Terus Berdatangan ke MK, Polisi Juga Sudah Siap

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya tetap mengikuti arah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yakni

Editor: Alfred Dama
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6/2019) Massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6/2019) 

Polisi Larang Ada Aksi, tetapi Massa Terus Berdatangan ke MK

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya tetap mengikuti arah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yakni tidak mengizinkan massa untuk melakukan aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Gambir, Jakarta Pusat.

"Makanya saya mintanya dulu mereka mau sampai jam berapa. Kalau kami kan enggak ngeluarin izin. Kalau polisi ada tahapan SOP-nya, jelas perintah pimpinan enggak boleh," ucap Harry, Rabu (26/6/2019).

Meski demikian saat ini massa telah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat dan melakukan aksi.

Harry pun menyebut jika mereka telah menyiapkan penanganan aksi unjuk rasa.

BTS Rilis Film Ketiga Bring The Soul: The Movie Secara Terbatas, ARMY Bersiap Rebutan Tiket

10 Fakta Menarik Tentang Dewa19, Ahmad Dhani Kerap Paksakan Kehendak?

"Intinya kami sudah siapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kami sudah mengimbau mengingatkan dan sampai tahapan paling akhir pun kami sudah siap," kata dia.

Pantauan Kompas.com pada pukul 12.50 WIB, massa semakin banyak datang dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

Terlihat koordinator lapangan yang juga Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan (KPK) Abdullah Hehamahua, Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Muhammad Alatas, serta Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Ya Ampun! Pengantin Wanita Ini Tewas Setelah Dicium Oleh Suaminya Secara Brutal Saat Malam Pertama

Narkoba yang Digagalkan di Atambua dari Filipina, YUK dengar Penjelasan Kapolres Belu

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.

MK sendiri akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019).

Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.*

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/26/14043941/polisi-larang-ada-aksi-tetapi-massa-terus-berdatangan-ke-mk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved