Meningkatkan Kualitas Ujian AKhir Semester Universitas Terbuka

Ujian Akhir Semester (UAS) Universitas Terbuka akan dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia dan di 33 negara pada tanggal 23, 29

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Meningkatkan Kualitas Ujian AKhir Semester Universitas Terbuka
istimewa
Pembekalan Panitia UAS di Larantuka Kabupaten Flores Timur

POS KUPANG.COM -Ujian Akhir Semester (UAS) Universitas Terbuka akan dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia dan di 33 negara pada tanggal 23, 29, dan 30 Juni 2019.

Pelaksanaan UAS secara serentak ini memerlukan penataan dan pengendalian yang terkontrol untuk menjaga terlaksananya ujian yang sesuai standar.

Dalam operasionalnya, ujian di Universitas Terbuka ditangani oleh Unit Program Belajar Jarak jauh (UPBJJ) yang terdapat di seluruh provinsi.

Salah satunya adalah UPBJJ-UT Kupang sebagai unit operassional di bawah UT yang memiliki wilayah kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelaksanaan ujian akhir semester (UAS) yang dilakukan secara serentak tentunya memerlukan kesiapan yang baik dan terkendali.

Oleh sebab itu sebelum dilaksanakan kegiatan pelaksanan ujian Universitas Terbuka dalam hal ini UPBJJ-UT Kupang melakukan pembekalan kepada para panitia UAS yang tersebar dibeberapa lokasi di Propinsi Kupang, seperti Ende, Atambua, Kefamenanu, Waingapu, Ruteng, Borong, Waibakul, Waikabubak, Tambolaka, dan Sabu. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 12 s.d. 16 Juni 2019 atau 10 hari sebelum pelaksanaan UAS.

Kegiatan pembekalan UAS rutin dilaksanakan di tiap semester dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para petugas UAS serta untuk memudahkan pengontrolan pelaksanaan UAS yang cukup banyak mahasiswa di setiap lokasi UAS.

Untuk memastikan pelaksanaan UAS terlaksanana dengan baik maka UT menyusun kepanitiaan yang terdiri dari Penanggung Jawab Tempat Ujian (PJTU), Penanggung Jawab Lokasi Ujian (PJLU), Pengawas Keliling (Waskel), Pengawas Ruang,Penanggung Jawab Sarara Prasarana (PJ Sarpras), dan panitia lainnya.

Penentuan kepanitiaan UT menetapkan kriteria untuk masing-masing jabatan kepanitiaan untuk terciptanya kelancaran pelaksanaan UAS.

Untuk memastikan pelaksanaan ujian terlaksana sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan juga dilakukan monitoring oleh panitia secara internal maupun pemantauan dari UT Pusat.

UAS UT dilaksanakan setiap semester, secara nasional dan serentak. UAS dilakukan selama 3 hari di setiap pertengahan tahun maupun di akhir tahun. Pada pertengahan Tahun 2019 dilakukan pada tanggal 23 Juni 2019 (H-1), 29 Juni 2019 (H-0), dan 30 Juni 2019 (H2). Pembagian waktu untuk wita adalah:
1. Jam ke 1 : 08.00 - 09.30 wita
2. Jam ke 2 : 09.45 - 11.15 wita
3. Jam ke 3 : 11.30 - 13.00 wita
4. Jam ke 4 : 13.45 - 15.15 wita
5. Jam ke 5 : 15.30 - 17.00 wita

UAS dilaksanakan tepat waktu. Ketepatan waktu ini adalah untuk memastikan bahwa naskah UAS dibuka pada saat yang bersamaan untuk menjamin kerahasiaan soal UAS.

Ketentuan mengenai pelaksanaan UAS telah diatur dalam tata tertib UAS. Apabila terjadi pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi akademik berupa nilai E. Penggunaan joki adalah hal yang sangat dilarang dalam UAS dan pelanggaran ini dikenakan sanksi nilai E untuk seluruh mata kuliah yang diregistrasikan.

Penggunaan Hand Phone, Tablet, Android, dan sejenisnya dikategorikan sebagai joki dan juga dikenakan sanksi nilai E untuk seluruh mata kuliah yang diregistrasikan.

Naskah UAS dan Lembar Jawaban Ujian (LJU) bersifat digital karena berbahan digital printing. Pada naskah tersebut terdapat Nama mahasiswa, NIM, kode mata kuliah, nama mata kuliah, dan bar code sebagai ciri identitas mahasiswa.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved