Kasus Pindang Ikan Beracun di Cianjur, 70 Warga Jadi Korban hingga Ditetapkan KLB

Kasus Pindang Ikan Beracun di Kabupaten Cianjur, 70 Warga Jadi Korban hingga Ditetapkan KLB

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Istimewa
Petugas medis Puskesmas Sindangbarang, Cianjur, Jawabarat sedang memeriksa pasien korban keracunan pindang ikan mas, Sabtu (22/06/2019). Dua orang meninggal dunia dan puluhan lainnya keracunan usai menyantap makanan tersebut. 

Kasus Pindang Ikan Beracun di Kabupaten Cianjur, 70 Warga Jadi Korban hingga Ditetapkan KLB

POS-KUPANG.COM | CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa atas terjadinya keracunan yang terjadi di Kecamatan Sindangbarang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

Untuk Korban Kebakaran Pabrik Korek Api, 12 Liang Lahat Sudah Disiapkan

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur Gagan Rusganda, Minggu (23/6/2019), seperti dikutip Tribun Jabar.

Gagan mengatakan, upaya yang sudah dilakukan puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengobatan terhadap penderita dan melakukankoordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral.

"Kami juga menginvestigasi dan menanggulangi KLB, kami membuka Pos Penanggulangan KLB di lokasi kejadian di Desa Jayagiri," katanya, Minggu.

TKW Korban Kebakaran yang Meninggal di Saudi, Ini Penjelasan BP3TKI

Saat ini Dinkes melakukan pengambilan sampel sisa makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Beberapa sampel yang diperiksa terdiri dari bumbu masak yang digunakan untuk mengolah makanan diduga penyebab KLB dan kepala ikan pindang sisa yang dimakan oleh korban.

"Puskesmas dan Dinkes juga melakukan pemantauan untuk penemuan kasus baru dan terhadap penderita yang sudah diobati," katanya.

Gagan mengatakan investigasi dilakukan tim dari Polres Cianjur bersama-sama dengan beberapa orang anggota tim Dinas Kesehatan serta Puskesmas, melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian.

Tim ini dengan mendatangi dan mewawancarai sebagian penderita, penjual, dan pengolah makanan yang diperkirakan sumber dari kejadian ini.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia dan diduga akibat keracunan pindang ikan emas. Peristiwa ini terjadi di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Selain dua korban tewas tersebut, dilaporkan ada 70 warga yang mengalami keracunan. Kejadian yang menghebohkan warga Desa Jayagiri berawal Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika itu dilaksanakan pembagian rapor di SDN Ciseureuh. Diduga ada yang menjual pindang ikan emas dan banyak dibeli oleh orang tua murid.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar. (Kompas.com/Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pindang Ikan Beracun, 70 Warga Jadi Korban hingga Ditetapkan KLB",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved