Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus, Ini Perintah ke DanpusPOM

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang ditahan atas kasus dugaan

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat ditemui seusai rapat dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018). 

POS KUPANG.COM -Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang ditahan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Adanya permintaan penangguhan penahanan terhadap purnawirawan jenderal itu diungkapkan Marsekal Hadi Tjahjanto, usai berdialog dengan para alim ulama dan cendekiawan muslim se Jawa Timur, di Pesantren TebuirengJombang Jawa Timur, Kamis (20/6/2019) petang.

Pijatan Terlalu Keras, Tukang Pijat ini Malah Dibunuh Pelanggannya, Ini Kronologis

"Saya tadi, baru saja, sebelum ke sini telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum, menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko, minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Pesantren Tebuireng Jombang.

Intip YUK Jadwal Pekan Kelima Liga 1 2019, Ada Laga Persib Bandung vs Madura United

Soenarko ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan, sejak 20 Mei 2019. Mantan Danjen Kopassus itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata. ilegal. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan untuk Mantan Danjen Kopassus", https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/07000061/panglima-tni-minta-penangguhan-penahanan-untuk-mantan-danjen-kopassus.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved