Kejari Belu Bertindak Tanpa Pandang Bulu, Begini Penegasannya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Provinsi NTT, Alfonsius G. Loe Mau mengatakan, menjadi Kejari Belu yang adalah tanah kelahirannya tentu memilik

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Teni Jenahas
Kajari Belu, Alfonsius G. Loe Mau 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Provinsi NTT, Alfonsius G. Loe Mau mengatakan, menjadi Kejari Belu yang adalah tanah kelahirannya tentu memiliki tantangan.

Dalam melaksanakan tugas tentu akan berhadapan dengan banyak kenalan dan keluarga. Namun dalam pelaksanaan tugas, ia tetap profesional.

Selain itu, ia tetap melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bertindak tidak pandang bulu.

Ini Tabiat dan Kesukaan Sandra Dewi pada Malam Hari Bikin Keponakannya Kaget

Alfons demikian sapaan Alfonsius G. Loe Mau mengatakan hal itu ketika ditanya wartawan terkait komitmennya dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Belu, Selasa (18/6/2019).

Alfons mengaku, bertugas di tanah kelahirannya tentu memiliki tantangan karena akan berhadapan dengan banyak kenalan, teman dan keluarga. Namun kondisi ini justru menguji profesionalitasnya sebagai penegak hukum.

"Saya laksanakan tugas sesuai SOP. Tentu bertugas di daerah sendiri akan
berhadapan dengan banyak kenalan dan keluarga. Saya kedepankan penegakan hukum secara profesional dan tidak pandang bulu," tegas Alfons.

BREAKING NEWS :Pelaku Penikaman Ramos Horta Soares Ditangkap di Baucau

Alfons yang memiliki pengalaman tugas di sejumlah daerah di Indonesia ini mengatakan, Kejari Belu akan melakukan upaya pencegahan dini terhadap kasus-kasus korupsi. Caranya memberikan penyuluhan hukum kepada pemerintah daerah dan kepada desa.

Selain itu, mengajak pemerintah tingkat kabupaten agar memperketat pengawasan pengolaan dana secara internal sehingga anggaran dari negara disalurkan dengan baik, tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Manakala, setelah kejaksaan sudah memberikan penyuluhan hukum namun masih ada oknum yang melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara maka terpaksa jaksa melakukan upaya represif atau tindakan hukum.

Alfons meminta semua elemen masyarakat untuk saling mengawasi proses pembangunan di wilayah masing-masing agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Persib Bandung vs PS Tira Persikabo di Liga 1 2019: Strategis, Target dan Ambisi Maung Bandung

Apabila masyarakat menemukan indikasi penyelewengan pengelolaan dana maka bisa dilaporkan dan didukungi bukti-bukti yang kuat. Hal ini perlu dilakukan untuk membantu aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan sebuah kasus. Ketika bukti-bukti yang diberikan sangat kuat maka aparat penegak hukum akan lebih cepat memrosesnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved