KPK Sambangi Pemkab Flores Timur, untuk Apa Ya?

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Sambangi Pemkab Flores Timur, untuk Apa Ya?

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Foto Humas Pemkab Flotim
Wakil Bupati Flotim, Agus Payong Boli, Senin (17/6/2019) memimpin pertemuan dengan Tim Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Wakil Bupati Flotim di Pulau Flores. 

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Sambangi Pemkab Flores Timur, untuk Apa Ya?

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alfi Rachman Waluyo, dan Nurtjhayadi, Senin (17/6/2019) pagi mendatangi pemerintahan Kabupaten Flores Timur (Flotim) di Pulau Flores, Provinsi NTT.

"Benar tim KPK datang ke Larantuka. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan supervisi komitmen pemberantasan korupsi secara reguler," kata Wakil Bupati Flotim, Agus Payong Boli, dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (17/6/2019).

DJP Nusra dan Kemenkumham Lakukan MoU, Ini Harapannya

Kunjungan KPK, lanjut Agus Boli, Pemkab Flotim terikat kesepakatan kerjasama (MoU) pemberantasan korupsi secara terintegrasi dengan KPK.

Bupati Kamelus Minta Kades Buat Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

"Ke depan program-program strategis, Pemda Flotim dapat berkomunikasi dengan KPK untuk meminta pertimbangan yuridis baik secara lisan maupun tertulis melalui Deputi Pencegahan. Langkah ini dapat menghindarkan kita dalam masalah yang berpotensi hukum," kata Agus Boli. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved