Ibu Ernes Mengaku Pukul Sang Suami Menggunakan Tangan Kiri

Ernes, pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan sang suami, Ganar Hironimus alias Mus meninggal dunia telah mengakui perbuatannya.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapolres manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-RUTENG-Ernes, pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan sang suami, Ganar Hironimus alias Mus meninggal dunia telah mengakui perbuatannya.

Ernes mengakui perbuatannya usai diinterogasi Penyidik Tim Reskrim Polres Manggarai, Minggu (16/6/2019) malam.

Yang mana Ernes saat diinterogasi masih berstatus sebagai saksi guna menjelaskan peristiwa yang terjadi.

"Ernes sudah mengaku kalau ia memukul korban dengan tangan kiri yang dikepal lalu mengenai kepala korban. Korban lalu terjatuh dan kepalanya mengenai tembok.

Menurutnya, pelaku dan dirinya bertengkar lalu baku pukul. Saat baku pukul tersebut ia memukuli korban dengan tangan kiri sehingga korban jatuh dan kepala mengenai tembok," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK di Ruteng, Senin (17/6/2019) siang.

Ia menjelaskan, Ernes saat ini masih terus diperiksa. Dalam hasil pemeriksaan ia mengungkapkan kalau ia dan korban berkelahi di dalam rumah dan tidak ada saksi yang melihat.

"Pelaku mengaku ia dan korban berkelahi di dalam rumah dan tidak ada melihat kejadian tersebut," ujar Kasat Wira.

Ia menjelaskan, penyidik masih menunggu hasil visum dari dokter guna menjelaskan luka di tubuh korban.

"Kalau sudah ada hasil visum penyidik akan menetapkan Ernes sebagai tersangka. Penyidik menjerat Ernes dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Kasat Wira.

Setelah penetapan tersangka, tegas Kasat Wira, penyidik akan memeriksa lagi Ernes sebagai tersangka dan saksi-saksi usai kejadian.

Sebelumnya,Gara-gara cekcok dalam rumah, seorang suami tewas ditangan sang istri di Kelurahan Waem Belang, Kecamatan Ruteng, Manggarai, Sabtu (15/6/2019) sore.

Kasus yang terjadi Manggarai ini sudah ditangani aparat Polres Manggarai.

Yang mana sang istri yang membunuh suami sudah diamankan di Polres Manggarai.

Data yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Ruteng, Minggu (16/6/2019) pagi menjelaskan, pada Sabtu tanggal 15-6-2019 sore pukul 18.30 wita di Kelurahan Waem Belang telah terjadi percekcokan dalam rumah tangga antara seorang asuami yang bernama Mus (59), pensiunan pegawai kesehatan dengan istrinya Ernes (49.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved