Esok, Araksi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tubuhue Ke Kejari TTS
Besok, Senin (17/6/2019) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) akan melaporkan kasus dugaan korupsi desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat kepada Keja
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE - Besok, Senin (17/6/2019) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) akan melaporkan kasus dugaan korupsi desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat kepada Kejaksaan Negeri TTS.
Dugaan korupsi ini meliputi SPJ fiktif 2016 hingga 2018), pekerjaan program desa yang tidak tuntas (rumah bantuan dan bak air), bibit ikan, gedung Paud serta pekerjaan jalan desa yang diduga beraroma korupsi.
Ketua Araksi, Alfred Baun kepada pos kupang.com, Minggu (16/6/2019) mengatakan, dugaan korupsi dana desa Tubuhue ini dilaporkan masyarakat kepada Araksi.
• Argentina vs Kolombia: Lionel Messi cs Ditaklukan Los Cafeteros
Usai menerima laporan tersebut, Araksi lalu mengumpulkan bahan dan melihat langsung kondisi di lapangan. Araksi sempat meminta klarifikasi dari pihak desa belum lama ini namun gagal karena kepala desa memilih keluar dari ruang pertemuan.
• Vera Oktaria, Pegawai Indomaret yang Dimutilasi Ternyata Sedang Hamil 2 Bulan, Ini Fakta Mengerikan
Oleh sebab itu, besok Araksi akan melaporkan masalah ini kepada Kejaksaan Negeri TTS guna ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlakukan.
" Kita temukan ada pekerja rumah bantuan, bak air, gedung paud, jalan dan bantuan bibit ikan yang diduga kuat terdapat unsur korupsinya. Selain itu, ada dugaan selama tiga tahun sejak 2016 hingga 2018 pemerintah desa membuat SPJ fiktif dimana pekerjaan yang belum selesai justru dilaporkan selesai 100 persen," beber Alfred.
Kepala Desa Tubuhue, Melkias Nenotek bersyukur jika memang Araksi mau melaporkan masalah dana desa Tubuhue ke pihak Kejaksaan Negeri TTS. Hal ini menurut Melkias akan membuka secara terang ada apa dibalik pelaporan masalah tersebut.
Melkias mengaku, tidak takut dengan niat Araksi membawa persoalan Desa Tubuhue ke Kejaksaan Negeri TTS.
• Jumlah Ibu dan Bayi Meninggal di NTT Mencapai 300 Orang, Ini Pemicunya
Pasalnya Dirinya sudah diperiksa oleh pihak inspektorat dan tidak ditemukan adanya masalah. Jika memang nantinya dari hasil pemeriksaan Kejaksaan bisa menemukan temuan baru ia merasa bersyukur.
Namun, dirinya menyayangkan kenapa oknum-oknum yang melaporkan masalah desa Tubuhue kepada Araksi dan wartawan tidak membuat laporan kepada pihak Kejaksaan justru bersembunyi dibalik wartawan dan Araksi.
" Kalau mau lapor pihak Kejari TTS justru lebih baik lagi. Kita lihat siapa yang salah dan siapa yang benar. Namun saya aneh kenapa oknum warga Desa Tubuhue dan Sekertaris Desa Tubuhue yang lapor masalah tersebut kepada wartawan dan Araksi tidak ikut laporkan masalah ini kejaksaan tetapi justru bersembunyi," ungkap Melkias kepada pos kupang.com melalui sambungan telepon, Mingu (16/6/2019) pagi.
• Tim Macan kemayoran Persija Jakarta Kalah dari Tim Junior, Ini Kata Pelatih Baru Julio Banuelos
Melkias mengaku, dirinya tahu jika sekertaris desa, Ose Benu berada dibalik masalah ini. Hal ini sudah diketahui camat dan Asisten Setda TTS. Bahkan Asisten menyarankan agar dirinya melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian.
Tetapi dirinya masih pikir-pikir dan berdoa. Ia masih mempertimbangkan jika semua yang melapor dirinya merupakan warga Tubuhue.
" Kakak, itu EKO dan OBE yang lapor saya diwartawan dan Araksi itu saya tahu siapa. Biar semua tahu, EKO itu yang ambil pipa dan selang yang dipasang menuju bak air yang dibangun makanya warga protes dengan tidak merampungkan pekerjaan bank air tersebut. Kalau OBE itu Sekertaris desa,
kalau dia bilang bahan kurang, lalu bahan bangunan yang dia kasih turun ada dimana?. Saya bersyukur kalau sudah dilaporkan ke kejaksaan biar semua terang dan jelas," pungkasnya. (*)