Blanko E KTP Dukcapil Kota Kupang Sisa 30 yang Antre Ribuan
Blanko E KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang tersisa 30 keping sementara ada ribuan orang yang mengantre mengurus E KTP
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Blanko E KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang tersisa 30 keping sementara ada ribuan orang yang mengantre mengurus E KTP.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2019). "Saat ini Blanko kita hampir habis, tersisa 30 keping. Kita tidak bisa mengadakan sendiri ada lembaga negara yang mengurusnya," ungkapnya.
Terkait kinerja Dukcapil sendiri, kata Agus, sejauh ini pihaknya sudah bekerja secara maksimal bahkan ada pegawai yang rela bekerja di malam hari. "Kita bisa lihat sendiri bagaimana aktivitas para pegawai di Dukcapil, sangat padat dan sibuk. Itu demi melayani masyarakat," tegasnya.
"Saya memahami ada keluhan dari masyarakat. Tapi harus paham juga bahwa Dukcapil bulan tukang sulap. Jika ada satu dua orang yang KTP yang lamban diurus silahkan datang ke temui saya, kita bicara," ungkapnya.
• Limbah B3 RS di NTT Belum Dikelola Optimal
Masyarakat, kata Agus, kadang tidak sabaran, ketika datang mengantre, karena menunggu terlalu lama lalu menilai bahwa pelayanan kurang bagus dan lain-lain.
"Kita punya alat misalnya tiga, satu KTP kita cetak kira-kira 10 menit. 10 menit kalau yang antre lima ratus orang, kira-kira 10 menit kali lima ratus orang, berapa orang?," tegasnya.
• Fabiano Beltrame Dipindah ke Persib Bandung B, Ini Alasannya
Ia menjelaskan, masyarakat diharapkan mendukung kerja Dukcapil Kota Kupang agar pelayanan semakin bagus. Caranya, jangan menunggu mengurus E KTP ketika dibutuhkan sebab akan menyebabkan penumpukan dan antrian panjang.
• Pengepul Besi Tua Terseret Pencurian Pipa Gas di PLTMG Wairita
Soal persediaan blanko E KTP yang sudah menipis, Agus mengatakan, untuk sementara Dukcapil mengeluarkan surat keterangan. "Di Pusat pun saat ini menipis. Kita harus ke sana untuk ambil dan kemungkinan kita hanya bisa mendapat 500 keping," ungkapnya. (*)