VIDEO: Sekda TTS Temukan Fakta Ini Saat Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran 2019

VIDEO: Sekda TTS Temukan Fakta Ini Saat Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran 2019

VIDEO: Sekda TTS Temukan Fakta Ini Saat Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran 2019

POS-KUPANG.COM, SOE - VIDEO: Sekda TTS Temukan Fakta Ini Saat Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran 2019.

Sebanyak 143 ASN lingkup Pemda TTS tidak masuk kerja pada hari pertama kerja pasca libur panjang, Senin (10/6/2019).

143 ASN yang tidak hadir memiliki alasan beragam, mulai dari sakit, cuti, ijin hingga tanpa keterangan.

VIDEO: Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Lima Warga di Kota Kupang Diamankan

VIDEO: Hari Pertama Masuk Liburan Lebaran, Sekda NTT Ben Polo Maing Temukan Fakta

VIDEO: Julie Laiskodat Lakukan Hal Ini Untuk Cegah Stunting di Provinsi NTT

Khusus ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, berdasarkan data yang dihimpun Sekda TTS, Marthen Selan dari hasil sidak ke kantor dinas, badan, bagian dan bidang diketahui sebanyak 7 ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Marten merincikan 43 ASN tidak masuk kerja karena tugas luar, 31 ASN sakit, 36 ASN ijin, 26 ASN cuti dan 7 ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Marthen mengaku, sesuai arahan bupati, dirinya melakukan sidak ke kantor dinas dan badan usai mengikuti ibadat  hari pentekosta.

Selain mengecek absensi, dirinya juga mengecek kehadiran ASN secara fisik di kantor.

"Sesuai arahan pak bupati, saya melakukan sidak ke kantor-kantor untuk mengecek kehadiran ASN dihari pertama masuk kantor. Memang ada ASN yang tidak masuk kantor," ungkap Marten.

Data absensi ASN lanjut Marthen dilaporkan ke Kemenpan dan RB.

Khusus ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dilakukan BAP sebelum memberikan teguran tertulis kepada ASN yang bersangkutan. Sesuai edaran Kemenpan dan RB, bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan dikenakan sangsi pemotongan kesra sebesar 2 persen selama satu bulan.

VIDEO: RUPS Bank NTT Di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Berlangsung Tertutup

VIDEO: Gubernur, Wagub Bersama Bupati, Wali Kota se NTT Kunjungi Pulau Komodo

VIDEO: Aturan Gubernur NTT Viktor Untuk Penyediaan Kopi di Hotel dan Restaurant di NTT

"Data absensi ASN hari pertama ini  kita laporkan hari ini juga ke Kempan dan RB. Data hasil sidak ini akan saya cross cek lagi dengan data dari BKD sebelum kita kirimkan ke Kemenpan dan RB," jelasnya.

Untuk diketahui, khusus hari Senin (10/6/2019) karena bersamaan dengan hari Pentakosta, maka apel pagi lingkup Pemda TTS ditiadakan. Para ASN diberikan kesempatan untuk menghadiri ibadat pagi di gereja dan pukul 10.00 Wita pagi barulah berkantor. (Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Nonton Videonya Di Sini :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved