Idul Fitri 1440 H
Shalat Idul Fitri, Haruskah Dilakukan Berjamaah atau Boleh Sendirian? Simak Penjelasannya
Inilah penjelasan mengenai boleh tidaknya melaksanakan sholat Idul Fitri sendirian atau tidak berjamaah.
Shalat Idul Fitri, Haruskah Dilakukan Berjemaah atau Boleh Sendirian? Simak Penjelasannya
POS-KUPANG.COM - Inilah penjelasan mengenai boleh tidaknya melaksanakan sholat Idul Fitri sendirian atau tidak berjamaah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019 melalui sidang isbat yang digelar pada Senin (3/6/2019) malam.
Itu berarti, besok umat muslim akan melaksanakan sholat Idul Fitri 1440 H / 2019.
Saat Hari Raya Idul Fitri tiba, umat muslim tidak hanya dianjurkan untuk memperbanyak mengumandangkan kalimat takbir saja, melainkan juga melaksanakan salat sunah pada pagi harinya, yakni sholat Idul Fitri atau Sholat Ied.
Sholat Idul Fitri hukumnya sunah muakkadah yakni sunah yang sangat dianjurkan.
Sholat Idul Fitri disyariatkan untuk dikerjakan secara berjamaah.
Tempatnya lebih afdhol (utama) di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan.
Imam Abu Hamid Al Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumuddin berkata, "Disukai melaksanakan salat Id di tanah yang luas, kecuali di Mekah dan Bautul Maqdis.
Sekiranya hari itu hujan, tidak apa-apa melaksanakannya di masjid.
Dan dibolehkan pada hari yang sangat panas berdebu, imam menyuruh seorang laki-laki untuk sholat Id bersama orang-orang lemah di masjid, sementara ia keluar ke tanah lapang bersama orang-orang yang kuat seraya bertakbir."
Sedangkan dalam Fikih Manhaji Mazdhab Syafii dijelaskan, tempat sholat id terbaik adalah di tempat yang banyak menampung jamaah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sholat ied di tanah lapang karena waktu itu masjid Nabawi sempit tidak bisa menampung seluruh jamaah yang terdiri dari kaum laki-laki, perempuan dan anak-anak.

Kemudian bolehkan sholat Idul Fitri dilaksanakan sendirian?
Mungkin tidak semua umat muslim bisa melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah karena sejumlah alasan, misal karena sakit, musafir, sedang berada di negara non muslim sehingga kesulitan mendapat jamaah sholat Ied, atau mungkin sedang bekerja.