Jumat Esok, Bawaslu Sumba Barat Daya Putuskan Nasib Penggeser Suara Pileg
Jumat Esok, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Putuskan Nasib Penggeser Suara Pileg
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Jumat Esok, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Putuskan Nasib Penggeser Suara Pileg
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka mengatakan, Gakumdu akan menggelar rapat pembahasan ke II untuk memutuskan kasus dugaan penggeseran suara pemilu legislatif di Wewewa Selatan (Wesel) dan Wewewa Timur (Wetim) SBD ditingkatkan ke penyidikan atau tidak dilanjutkan alias dihentikan, Jumat (31/5/2019).
Hal itu karena para pihak berkaitan dengan kasus dugaan penggeseran suara pemilu di kedua kecamatan itu telah diperiksa termasuk para saksi.
• Ratusan Pemudik Lebaran Bima, NTB Gunakan KM Sabuk Nusantara 49
Hanya saja untuk tahap pertama, pihaknya akan membahas dahulu kasus dugaan penggeseran suara pemilu legislatif di Kecamatan Wewewa Selatan. Bila masih cukup waktu, Gakumdu bisa melanjutkan pembahasan ke II untuk Wewewa Timur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Nikodemus Kaleka menyampaikan hal itu di kantornya, Kamis (39/5/2919) sore.
• Ekspor Rumput Laut, Yunus: Pemerintah Perlu Jaga Rantai Pasar dan Kualitas
Menurutnya, nasib para pelaku penggeseran suara di Kecamatan Wewewa Selatan dan Kecamatan Wewewa Timur, SBD sangat ditentukan hasil rapat pembahasan Ke II Gakumdu (terdiri Bawaslu, penyidik Kejaksaan dan penyidik kepolisian), Jumat (31/5/2019).
Menjawab pertanyaan hasil sementara berdasarkan keterangan para pihak yang telah diperiksa khusus di Kecamatan Wewewa Selatan, demikian Nikodemus, para pelaku berpeluang terjerat tindakan pidana pemilu dan kode etik. Sedangkan di Kecamatan Wewewa Timur, para pelaku berpeluang terjerat tindak pidana pemilu, kode etik dan pelanggaran administrasi.
Namun demikian, ia menegaskan, kepastian status kasus dugaan penggeseran suara di Wetim dan Wesel sepenuhnya menunggu hasil rapat pembahasan ke II oleh Gakumdu, Jumat (31/5/2019). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)