VIDEO: Warga Nasi Temui DPRD TTS dan Mengadukan Kades Nasi, Apa Masalahnya?

VIDEO: Warga Nasi Temui DPRD TTS dan Mengadukan Kades Nasi, Apa Masalahnya? Ini Penjelasan DPRD TTS.

VIDEO: Warga Nasi Temui DPRD TTS dan Mengadukan Kades Nasi, Apa Masalahnya?

POS-KUPANG.COM, SOE - VIDEO: Warga Nasi Temui DPRD TTS dan Mengadukan Kades Nasi, Apa Masalahnya?

Disaksikan POS-KUPANG.COM, aarga Nasi, Kecamatan Amanatun Utara, Senin (26/5/2019) siang mendatangi komisi 1 DPRD Kabupaten TTS guna mengadukan Kepala Desa Nasi, Markus Tafuli.

Kades Tafuli diaduhkan karena enggan memberikan surat keterangan (suket) domisili kepada Berto Tafuli (14) guna pencairan dana bantuan PIP.

Selain itu, Kades Tafuli juga enggan memberikan surat keterangan pelepasan hak tanah dari masyarakat kepada pihak gereja guna pembangunan Kapela.

VIDEO: Komitmen PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur (NTT) Dalam Pelayanan

VIDEO: Aksi Unik Siswa dan Guru SMP di Lewoleba Pilih Sampah di Sepanjang Kota

VIDEO: Yanubadi Sosialisasikan Pendidikan Pencegahan TPPO, Caranya Sangat Unik

Sang kades juga enggan memberikan surat keterangan pembangunan untuk Kapela Sinu sehingga menghambat proses pembangunan Kapela.

Simon Linome, pemilik tanah yang menyerahkan tanah untuk pembangunan kapela Sinu mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menghadap Kades Tafuli guna mengurus surat keterangan pelepasan lahan dan keterangan pembangunan gereja tetap sang kades tidak enggan memberikannya.

"Kapela ini kan rumah ibadah kenapa harus dihalang-halangi proses administrasinya seperti ini. Seharusnya kepala desa segera memprosesnya sehingga pembangunan Kapela tidak terhambat," ungkapnya.

Nurlina Nabu juga mengeluhkan kinerja Kades Tafuli yang enggan memberikan surat keterangan domisili untuk cucunya, Berto Tafuli guna mencairkan dana PIP.

Ia mengaku sudah mencoba mendatangi Kades Nasi guna mendapatkan suket domisili untuk dilampirkan dalam berkas administrasi pencairan dana PIP, tetapi sang Kades menolak memberikan Suket tanpa alasan yang jelas.

"Saya minta bantuan kasih suket domisili untuk cucu saya, tetapi kepala desa tidak mau kasih. Makanya uang PIP cucu saya tidak dicairkan sampai sekarang," keluhnya.

VIDEO: Kapolres Lembata dan Para Pejabat Musnahkan Arak di Bawah Pohon, Begini Caranya

VIDEO: Cara Polisi di Polres Lembata Hancurkan Knalpot Racing Milik Masyarakat

Pengaduan warga Nasi diterima Sekretaris Komisi 1 DPRD kabupaten TTS, Thomas Lopo dan anggota komisi 1 Dominggus Beukliu. Thomas mengatakan, kuat dugaan, ulah Kades Tafuli berkaitan dengan Pileg lalu.

Pasalnya, warga memilih untuk mendukung Caleg lain yang tidak searah dengan Kades Tafuli. Oleh sebab itu, Kades Tafuli enggan memberikan pelayanan terkait suket domisili dan surat keterangan pelepasan hak tanah guna pembangunan Kapela Sinu.

Oleh sebab itu, laporan pengaduan warga Nasi akan disampaikan kepada Bupati TTS guna segera diambil tindakan tegas kepada Kades Tafuli yang sudah menghambat pelayanan kepada masyarakat. Komisi 1 DPRD TTS juga akan memanggil kades Nasi guna mendengarkan klarifikasi.

"Kita minta pemerintah segera memberikan sanksi kepada Kades Tafuli yang sudah menghambat pelayanan kepada masyarakat. Ini jelas merugikan masyarakat. Kita juga akan panggil Kadesnya untuk berikan klarifikasi," tegas Thomas. (Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Nonton Videonya Di Sini :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved