Tahun 2018, Jumlah Kasus HIV dan AIDS di TTU Capai 426
Sedangkan provinsi NTT sampai dengan Juni 2018, tercatat 5.773 kasus HIV dan AIDS dengan 1.326 diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Tahun 2018, Jumlah Kasus HIV dan AIDS di TTU Capai 426
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Sampai akhir tahun 2018, jumlah kasus HIV dan AIDS di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mencapai 426 kasus. Dari angka tersebut, menempatkan Kabupaten TTU berada diperingkat ke 5 Provinsi NTT.
Sedangkan provinsi NTT sampai dengan Juni 2018, tercatat 5.773 kasus HIV dan AIDS dengan 1.326 diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten TTU, Robertus Nahas saat membacakan sambutan Bupati TTU pada acara malam renungan AIDS Nusantara di Taman Kota Kefamenanu belum lama ini.
Robertus mengatakan, fakta tersebut membuktikan bahwa penularan penyakit HIV dan AIDS terus meningkat setiap tahun. Kenyataan tersebut tentunya sangat menghantui dan memprihatinkan.
• Jasa Raharja Serahkan Sarana Pencegahan Kecelakaan ke Polda NTT
• VIDEO: Tiba Di Fakultas Hukum Undana, Alumi Sambut Rektor Fred Benu Dengan Cara Seperti Ini
• Dokter Kandungan Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Hoaks Anak Tewas Saat Aksi 22 Mei
"Tapi kita tidak perlu takut dan pasif menerima kenyataan ini. Fenomena penularan HIV dan AIDS yang terus meningkat, seharusnya mendorong kita supaya lebih giat berupaya untuk mencegah, menurunkan, dan menghentikan penyebarannya," ungkapnya.
Penderitaan paling menyakitkan bagi ODHA, jelas Robertus, adalah adanya stigma negatif dan perlakuan diskriminatif masyarakat terhadap mereka. Menurutnya, para ODHA juga sesama manusia dan sudah menderita secara fisik karena mengidap HIV dan AIDS.
"Janganlah kita menambah beban penderitaan mereka dengan stigma negatif dan perlakuan diskriminatif terhadap mereka," ucapnya.
Menurutnya, stigma negatif dan perlakuan diskriminatif masih menjadi tantangan yang besar untuk dapat memperlakukan para ODHA selayaknya manusia pada umumnya.
• Basarnas Kupang Buka Puasa Bersama Potensi SAR dan Anak Panti Asuhan, Yuk Simak!
• Para Pastor di Malaka Dukung Industri Garam di Kabupaten Malaka
Lanjut Robertus, penyebab terbesar adanya stigma negatif dan perlakuan diskriminatif terhadap para ODHA adalah kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang keliru tentang HIV dan AIDS dan cara penularannya.
"Dan ini adalah tanggung jawab semua pihak dan stakeholder untuk meluruskan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HIV dan AIDS serta cara penularannya," terangnya.
Menurut Robertus, hanya dengan cara seperti itu masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
