Kepala Dinas PMD-P3A Kabupaten Nagekeo: Program Inovasi Desa Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Program inovasi desa merupakan upaya meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan potensi desa.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana Rakoor Tim Inovasi Kabupaten I Tingkat Kabupaten Nagekeo di Aula Sinar Kasih Mbay, Selasa (28/5/2019). 

Kepala Dinas PMD-P3A Kabupaten Nagekeo: Program Inovasi Desa Harus Berdampak Bagi Masyarakat

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Program inovasi desa merupakan upaya meningkatkan kapasitas desa dalam mengembangkan potensi desa.

Satu upaya pemerintah untuk rencana dan pelaksanaan agar dapat meningkatkan produktifitas masyarakat untuk memiliki daya saing.

Kepala Dinas PMD-P3A Kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun, menjelaskan, dalam penyelenggara
kabupaten melibat beberapa pelaku yang terdiri dari Tim Inovasi Kabupaten (TIK), tim Pelaksana Inovasi, pendamping profesional baik Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang tergabung dalam satuan kerja P3MD.

Niat dan Doa Salat Tahajud 10 Hari Terakhir Ramadhan, Amalan Sunah Raih Malam Lalilatul Qadar

Kepala Disparbud Mabar Bilang Begini Terkait Kunjungan Wisatawan ke Labuan Bajo

Menurut Imanuel, Inovasi masing-masing Desa melalui pelaku tugas berperan dan fungsinya dalam nenyukseskan Pelaksanaan program pelaksanan inovasi Program desa meliputi beberapa tahap yang diawali dengan rapat koordinasi TIK yang melibatkan unsur terkait.

"Pelaksanaan koordinasi pembinaan dan pengendalian pelaksana program dalam lingkup PPMD, serta penyebarluasan informasi mengenai program, seluruh tahapan program dan capaian hasil pelaksana termasuk para pelaku implementasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Masyarakat," jelas Imanuel Ndun, Rabu (29/5/2019).

Imanuel menjelaskan masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat penerima manfaat langsung kegiatan program-program tersebut, yakni warga desa khususnya rumah tangga miskin.

Sedangkan para pelaku rogram termasuk instansi pelaksananya kepada para pihak pemangku kepentingan atau lembaga pendukung pelaksana program dari kalangan pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, pendamping dan kader desa.

Ia berharap agar pelaksanaan di Desa dapat berjalan aman dan lancar sesuai rencana.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved