Mantan Hakim MK Sebut Narasi Bambang Widjojanto Berbahaya Sekali

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Maruarar Siahaan mengkritik Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto

Editor: Alfred Dama
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak via Kompas.com
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.(ANTARA FOTO/Hafidz 

Mantan Hakim MK Sebut Narasi Bambang Widjojanto Berbahaya Sekali

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Maruarar Siahaan mengkritik Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), yang dalam pernyataannya meragukan independensi dan integritas MK.

Menurut dia, apabila pernyataan BW sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas dan martabatnya, hal itu tidak masalah.

Akan tetapi, pernyataan BW bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup, adalah sebuah `framing' opini yang sangat berbahaya.

"Ini berbahaya sekali. Dia (BW) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02, maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang," kata Maruarar saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).

Piala Sudirman 2019 - Greysia -Apriyani Kalah, Indonesia Tersisih

BREAKING NEWS: Tersangka Jaringan Trafficking NTT Tiba di Kupang, Polda NTT Tangkap di Batam

Rektor UKI ini mengatakan, `framing' opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni "hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi."

"Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian," tegas profesor hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.

Maruarar meminta BW tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.

Ahli yang diajukan oleh presiden dalam sidang sidang uji materi terkait hak angket, Maruarar Siahaan, usai memberikan keterangan ahli dari pihak pemerintah dalam sidang uji materi pasal 79 ayat (3) UU MD3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Ahli yang diajukan oleh presiden dalam sidang sidang uji materi terkait hak angket, Maruarar Siahaan, usai memberikan keterangan ahli dari pihak pemerintah dalam sidang uji materi pasal 79 ayat (3) UU MD3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

"Pernyataan BW itu justru memanas-manasi akar rumput. Situasi begini berbahaya sekali," ujarnya.

Oleh karena itu, Maruarar meminta BW dan semua pihak untuk menghormati MK.

Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.

Perkara di MK Akan Cepat Selesai, Kalau Alat Bukti BPN Masih Seperti yang ke Bawaslu

Artis Korea Seungri Sewa Dua PSK Rp363,9 juta, Hanya untuk Mengetes Kualitas Seksual

"Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi," tegas Maruarar.

Sebelumnya, BW berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.

BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.

Jennie Terjebak di Bawah Panggung Konser BLACKPINK di London. Apakah Jennie Panik?

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam. *

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Hakim MK: Narasi Bambang Widjojanto Berbahaya Sekali"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved