Pemda Kupang Perlu Libatkan Pihak Ketiga Dalam Melakukan Sewa Beli Asset di Kota Kupang
Pemda Kupang Perlu Libatkan Pihak Ketiga Dalam Melakukan Sewa Beli Asset di Kota Kupang
Penulis: Edy Hayong | Editor: Adiana Ahmad
Pemda Kupang Perlu Libatkan Pihak Ketiga Dalam Melakukan Sewa Beli Asset di Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I OELAMASI- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase sepakat Pemda Kabupaten Kupang mendata semua aset tidak bergerak yang ada di Kota Kupang.
Pasalnya, aset yang ada perlu disewa pakai agar bisa membantu meningkatkan PAD daerah ini.
Namun, untuk menentukan harga sewa pakai, maka perlu melibatkan pihak ketiga untuk menghitung berapa plafon harga pakai yang pantas.
• Jefri Riwu Kore Berupaya Minta Aset Pemkab Kupang Dikelola Pemkot Kupang
• Bawang Merah Bantuan Banyak yang Rusak
Johanis Mase kepada POS KUPANG.COM, Rabu (22/5/2019) mengakui, aset tidak bergerak pasca pemisahan ibu kota Kabupaten Kupang ke Oelamasi karena kota berdiri sendiri, maka aset-aset banyak yang ditinggalkan. Aset yang ada ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan cara sewa pakai.
"Kita di dewan setuju sewa pakai untuk membantu PAD Kabupaten Kupang. Tapi untuk menentukan besaran sewa pakai aset itu perlu melibatkan pihak ketiga yang independen. Mereka akan melihat kondisi gedung sehingga bisa tentukan batasan harga yang pas. Jangan pemda buat patokan harga sendiri," kata Politisi PDIP ini.(*)