Breaking News

TPA Baru Harus Bisa Menjawab Persoalan Sampah di Nagekeo

Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, sedang menyiapkan lokasi baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Penguburan Umum (TPU).

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ GORDI DONOFAN
Kadis Lingkungan Hidup Nagekeo, Marsel Muda, SH 

TPA Baru Harus Bisa Menjawab Persoalan Sampah di Nagekeo

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY- Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, sedang menyiapkan lokasi baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Penguburan Umum (TPU).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nagekeo, Marsel Muda, SH, menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan segala sesuatunya hingga bisa diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Gubernur NTT.

Marsel menjelaskan TPA dan TPU yang baru di Boa Loing Kelurahan Towak Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.

Pemda Nagekeo Siapkan TPA dan TPU yang Baru

"Pemda Nagekeo lagi berusaha untuk bisa mendapatkan lokasi TPA dan TPU melalui proses yaitu melalui Gubernur ditujukan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Memang sudah dibahas waktu itu. Namun sampai saat ini tersendat itu tidak final dan bisa menghasilkan sebuah TPA dan TPU bahkan ada Somasi yang disampaikan oleh pemegang ulayat untuk membatalkan TPA dan TPU yang sudah diproses itu," ujar Marsel, kepada POS KUPANG.COM, Minggu (19/5/2019).

Ia mengatakan dirinya langsung berinisiasi bertemu bupati dan wakil bupati Nagekeo untuk memberitahu persoalan tersebut bahwa persoalan sampah harus segera ditangani dan juga TPU.

"Saya melihat bahwa ada satu tantangan besar. Lalu saya membuat pendekatan dengan bupati dan wakil bupati agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menjawab persoalan yang pertama tentang sampah daerah dan kedua tentang penguburan umum," ujarnya.

Ini Syarat dan Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan di Bulan Ramadan

Ia menjelaskan waktu rapat koordinasi di tingkat provinsi melalui konsultasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi juga merespon hal yang sama agar segera Pemda Nagekeo mengusulkan permohonan kawasan hutan lindung untuk kebutuhan TPU dan TPU Kabupaten Nagekeo.

"Dan kami sudah lakukan rapat. Saya mencari jalan keluar yaitu lewat kawasan lindung yang proses kita meminta persetujuan menteri," ujarnya.

Ia mengaku pihaknya sudah mengidentifaksi lokasi yang baru tersebut dan berharap prosesnya berjalan aman dan lancar.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved