5 Fakta Tentang Dokter Ani Hasibuan, Sosok Pernyataan Kontroversi yang Berujung Pelaporan ke Polisi

5 Fakta Tentang Dokter Ani Hasibuan, Sosok Pernyataan Kontroversi yang Berujung Pelaporan ke Polisi

Editor: Bebet I Hidayat
Instagram/Ani Hasibuan
5 Fakta Tentang Dokter Ani Hasibuan, Sosok Pernyataan Kontroversi yang Berujung Pelaporan ke Polisi 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Dokter Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan belakangan menjadi pembicaraan publik lantaran pernyataannya mengenai banyak petugas Kelompok Panitia Pemunggutan Suara (KPPS) yang meninggal selama Pemilu 2019.

Akibat pernyataannya, Ani dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan ujaran kebencian. 

Berikut 5 fakta kasus pernyataan Ani Hasibuan yang dirangkum Kompas.com.

Jelang 22 Mei, UYM Unggah Hal Ini, Jangan Mudah Terprovokasi Orang Berpakaian Putih Atas Nama Agama

Tak Hanya Bicara Niat Baik dan Buruk Aa Gym Juga Posting Soal Amarah dan Zolim di Akun Instagramnya

1. Pernyataan kontroversial

Pernyataannya mengenai banyak petugas Kelompok Panitia Pemunggutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 di salah satu televisi swasta, beberapa waktu lalu, memicu kontroversi publik, khususnya di media sosial.

"Saya sebagai dokter dari awal sudah merasa lucu, gitu. Ini bencana pembantaian atau pemilu? Kok banyak amat yang meninggal. Pemilu kan happy-happy mau dapat pemimpin barukah atau bagaimana? Nyatanya (banyak yang) meninggal,” ujar Ani Hasibuan.

Kemudian, Ani Hasibuan menyanggah pernyataan pihak KPU yang menyebutkan bahwa kasus meninggalnya petugas KPPS disebabkan kelelahan bekerja.

Ani Hasibuan juga berpendapat, beban kerja petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini tidak terlalu berat. Ia membandingkannya dengan dokter yang sedang mengambil spesialis.

“Saya melihat beban kerjanya. Ada di laporan kerja saya. Itu beban kerjanya saya tidak melihat ada fisik yang capek. Yang saya tahu, dokter yang ambil spesialis itu capek kerja tiga hari tiga malam tidak ada yang mati. Yang ada itu malah tambah gendut,” kata Ani Hasibuan.

Ani Hasibuan menambahkan, kemungkinan penyebab kematian adalah penyakit yang sudah diderita petugas KPPS.

2. Dilaporkan ke polisi

Akibat pernyataannya tersebut, Ani Hasibuan dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019. Ani Hasibuan disebut menyatakan kematian massal anggota KPPS terkait senyawa kimia.

Polda Metro Jaya memanggil dokter Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penyebaran ujaran kebencian. 

“Ya, benar, diklarifikasi terkait ucapannya yang menyebut senyawa kimia pemusnah massal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).

Surat panggilan itu terdaftar dengan nomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved