AHY dan Bima Arya Nekat Bertentangan dengan Prabowo, Begini Pandangan Mereka

Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto dan Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY)

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur NTB Zulkilfimansyah, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak,Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute Agus Harimurti Yudhoyono, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Wali Kota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, saat memasuki komplek Museum Balai Kitri, Bogor, Jawa Barat, untuk menghadiri pertemuan Silaturahmi Bogor Untuk Indonesia, Rabu (15/5/2019). 

AHY dan Bima Arya Nekat Bertentangan dengan Prabowo, Begini Pandangan Mereka

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto dan Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) nekat berbeda suara dengan calon presiden yang diusung oleh partainya, Prabowo Subianto, mengenai hasil pemilu serentak 2019.

Prabowo menegaskan akan menolak hasil Pemilu 2019 lantaran terjadi kecurangan masif.

Pihaknya sekaligus menekankan, tidak akan membawa protes itu ke mekanisme Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran lembaga itu tidak dapat dipercaya lagi.

Bima Arya dan AHY yang notabene merupakan elite di partai politiknya terang-terangan menyatakan ketidaksetujuan atas manuver politik Prabowo tersebut.

Bima Arya yang sekaligus menjabat Wali Kota Bogor itu menekankan setiap warga negara harus taat terhadap konstitusi.

"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya? Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.

Saat dimintai penegasannya lagi bahwa secara personal Bima tak setuju dengan manuver Prabowo itu, ia menjawab dengan lugas.

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.

Namun, Bima mengaku tidak memiliki akses komunikasi ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Sebab, ia tidak terlibat di dalamnya.

Sementara partainya sendiri saat ini memilih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 yang akan datang.

Ia sekaligus memastikan, perbedaan pandangan antara dirinya dan manuver politik yang ditempuh Prabowo tidak dipersoalkan partainya.

Justru, ia meyakini partainya sangat mendukung cara-cara yang mengedepankan konstitusi dan persatuan.

Demokrat sudah ingatkan AHY juga senada dengan Bima. Bedanya, Partai Demokrat sudah menyarankan Prabowo agar menunggu keputusan KPU, baru mengambil sikap.

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY saat dijumpai di tempat yang sama.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved