Ratna Sarumpaet Kaget Lihat Wajahnya Saat Berkaca Usai Operasi Plastik
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet mengaku kaget melihat hasil operasi plastik yang dijalaninya di Klinik Bina Estetika,Menteng
Ratna Sarumpaet Kaget Lihat Wajahnya Saat Berkaca Usai Operasi Plastik
POS-KUPANG.COM- Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku kaget melihat hasil operasi plastik yang dijalaninya di Klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Selatan.
Dia melihat wajahnya saat berkaca pada tanggal 23 September 2018 di klinik. Ratna mengaku tidak bisa melihat wajahnya karena sejak dioperasi tanggal 21 September, mata Ratna ditutup.
"Tanggal 23 saya bisa lihat (wajah). Saya kaget, tapi dokter mengatakan itu biasa. Saya berkaca jam 10 pagi" ujarnya saat bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Ratna mengatakan, hasil operasi tersebut akan berdampak berbeda-beda untuk setiap orang. Hal itu tersebut dikatakan dokter bedah plastik kepada Ratna usai menjalani operasi. "Sebenarnya sampai terakhir pun berhasil hanya dampak setelah operasi yang berbeda," ucapnya.
• Tokoh Agama Laenamnen Tolak People Power dan Ajak Warga Tidak Terprovokasi
Sesudah itu, Ratna pulang tanggal 24 dari karena ada janji bertemu dengan seseorang. Ratna yang menyangka dengan efek operasi plastik itu akhirnya memilih berbohong kepada publik.
Ia malu jika harus mengakui wajah lebamnya akibat operasi plastik. Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial. Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong. Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
• Artis Vena Melinda Gagal Kembali ke Senayan
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Kaget Lihat Wajahnya Saat Berkaca Usai Operasi Plastik", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/14/11514561/ratna-sarumpaet-kaget-lihat-wajahnya-saat-berkaca-usai-operasi-plastik.
Penulis : Walda Marison
Editor : Dian Maharani