Viktus Imbau Pemerintah Pusat Jangan Gegabah Terapkan Wisata Halal di NTT
Tokoh Kristiani Tahun 2018 Pilihan Majalah Narwastu, Viktus Murin, Mengimbau Pemerintah Pusat Jangan Gegabah Terapkan Wisata Halal di Provinsi NTT
Tokoh Kristiani Tahun 2018 Pilihan Majalah Narwastu, Viktus Murin, Mengimbau Pemerintah Pusat Jangan Gegabah Terapkan Wisata Halal di Provinsi NTT
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Tokoh Kristiani Tahun 2018 Pilihan Majalah Narwastu, Viktus Murin, mengimbau pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata, lebih khusus lagi Badan Otorita Pariwisata ( BOP) Labuan Bajo agar jangan gegabah menerapkan konsep wisata halal di bumi Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Hal tersebut disampaikan Viktus, saat dihubungi ke ponselnya, Sabtu (11/5/2019), menyusul sosialisasi wisata halal yang dilakukan oleh Shana Fatina, Dirut Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
• Mahasiswa Universitas Jember ini Lolos Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah Perjuangannya
Viktus mengaku geram dengan sikap otoritas BOP Labuan Bajo yang telah melukai bangunan dan budaya toleransi di NTT.
Wacana wisata halal yang digulirkan itu telah memantik situasi disharmoni dan keresahan umat beragama di NTT, khususnya masyarakat di Pulau Flores yang secara sosiologis merupakan wilayah berbasis Katolik.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar ini menegaskan, sosialisasi wacana wisata halal di NTT merupakan kecerobohan yang akut, sebab telah memicu rusaknya bangunan dan budaya toleransi umat beragama di tengah masyarakat Flores dan NTT umumnya.
• Jokowi-Maruf Menang 100 Persen di Dua Kabupaten di Papua
Viktus yang juga Sekretaris Badan Kajian Strategis dan Intelijen (Bakastratel) DPP Partai Golkar ini mengatakan, setelah mengkaji substansi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores, tidak ada perintah apapun di dalam Perpres tersebut yang memerintahkan perlunya sosialisasi wisata halal.
"Itu artinya otoritas BOP Labuan Bajo telah bertindak ceroboh dengan mewacanakan wisata halal. Saya yakin pihak yang melakukan sosialisasi wisata halal, tidak memahami dimensi psiko-sosial dan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat Flores dan NTT umumnya. Tendensi untuk melakukan formalisasi wisata halal itulah yang merusak harmoni sosial dan toleransi di NTT," tegas Viktus.
• Fraksi Golkar Beri Kesempatan KPU dan Bawaslu Selesaikan Tahapan Pemilu
Sekjen Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) periode 1999-2002 dan Sekretaris GMNI Cabang Kupang periode 1993-1996 ini, mendukung sikap tegas Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi untuk menolak upaya pelabelan wisata halal di wilayahnya.
Penolakan serupa juga datang dari hirarki Gereja Katolik yakni dari Administrator Apostolik Keuskupan Ruteng, Mgr. Silvester San, yang juga Uskup Keuskupan Denpasar.
Penolakan serupa juga muncul dari kalangan akademisi, LSM, aktivis pergerakan mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat di NTT maupun tokoh dan warga NTT diaspora.
Viktus menilai, reaksi penolakan yang massif merupakan manifestasi "legacy moral publik" untuk menjaga iklusivitas budaya toleransi di NTT.
Wisata halal, lanjut Viktus, adalah sesuatu yang beraroma ekslusif oleh pemerintah daerah dan masyarakat NTT, sehingga spontan ditolak.
"Penolakan wacana wisata halal di NTT hendaknya menjadi pelajaran bagi otoritas pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pariwisata, lebih khusus lagi BOP Labuan Bajo, agar memahami fakta pluralisme keindonesiaan secara lebih tuntas," tegas Viktus yang pernah menjadi wartawan Pos Kupang pada era awal 1990-an.
Viktus mengatakan, masyarakat NTT telah teruji dalam perjalanan sejarah Republik Indonesia, sangat mencintai persatuan nasional dalam bingkai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.