Hendrikus Babys Minta Polres TTS Tuntaskan Kasus Bulog
Anggota DPRD kabupaten TTS dari fraksi Nasdem, Hendrikus Babys meminta Polres TTS segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan beras Bulog
Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
Hendrikus Babys Minta Polres TTS Tuntaskan Kasus Bulog
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG.COM | SOE - Anggota DPRD kabupaten TTS dari fraksi Nasdem, Hendrikus Babys meminta Polres TTS segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan beras Bulog oleh oknum pegawai gudang Bulog Kota Soe.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jerah kepada oknum-oknum nakal di gudang Bulog Kota Soe sekaligus menegakan hukum di Kabupaten TTS.
" Kita minta segera tuntaskan kasus ini karena ini menyangkut beras untuk masyarakat kecil. Kasihan apa yang menjadi hak masyarakat kecil masih juga diselewengkan. Kita minta penyidik Polres TTS harus segera tuntaskan kasus ini jangan didiamkan," pinta Hendrikus.
• Potensi Tinggi Gelombang di Laut Sawu Mencapai 4.0 Meter, Waspada Bagi Semua Jenis kapal Laut
Terpisah Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari SH., MH yang dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan beras Bulog mengatakan, Polres TTS sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala gudang Bulog Kota Soe, Erik Ndaumanu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Erik sudah diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan dengan status sebagai teraangka tetapi Erik belum bisa memenuhinya panggilan tersebut karena sedang berhalangan.
" Sudah kita tetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut dan sedang kita lakukan pendalaman," ujar Jamari.
• Lokasi Wisata Favorit Pantai Nihiwatu di Pulau Sumba Pagi dan Siang Hari Ini Mendung
Terpisah, Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS.,SIK menegaskan pihaknya tidak bermain-main dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten TTS termaksud dalam penuntasan kasus dugaan penyimpanan beras Bulog.
Ia mengatakan, penuntasan kasus dugaan penyelewengan beras Bulog menjadi atensi pihaknya untuk segera dituntaskan. Apa lagi, kasus tersebut berkaitan dengan beras Bulog yang notabenenya merupakan hak masyarakat kecil.
"Saya sudah perintahkan bagian Reskrim untuk segera tuntaskan kasus tersebut. Kasus ini menjadi antensi untuk kita segera tuntaskan," tegasnya.
• Puskopdit Bekatigade Timor Gelar RAT Tahun Buku 2018 di Atambua
Diberitakan pos kupang sebelumnya, jajaran Polres TTS berhasil mengamankan 1,9 ton beras Bulog dari kediaman, Alfred Liunesi warga RT 32/RW 14, Dusun Oenunu, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Jumat (12/4/2019) pagi.
Beras dalam kemasan karung 50 Kg tersebut langsung diangkut dengan menggunakan mobil Patroli polisi guna diamankan ke Mapolres TTS. Selain beras, Alfred Liunesi juga digelandang ke Mapolres TTS guna diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*)