Heboh Pemecatan Ustadz Abdul Somad Diduga karena Dukung Prabowo, Begini Penjelasan Rektor UIN

Heboh Pemecatan Ustadz Abdul Somad Diduga Karena Dukung Prabowo, Rektor UIN: Diberi Waktu 14 Hari

Editor: Bebet I Hidayat
Youtube
Heboh Pemecatan Ustadz Abdul Somad Diduga karena Dukung Prabowo, Begini Penjelasan Rektor UIN 

POS-KUPANG.COM - Surat pemecatan Ustadz Abdul Somad ( UAS) sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru beredar dan membuat heboh masyarakat.

Ustadz Abdul Somad diduga dipecat kerena mendukung pasangan capres/cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menanggapi kabar yang beredar, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru, Prof Akhmad Mujahidin akhirnya buka suara.

Prof Akhmad Mujahidin menyinggung soal pemberian waktu selama 14 hari.

Ustadz Abdul Somad diketahui bertemu dengan Prabowo Subianto pada Kamis (11/4/2019) silam.

Hal tersebut terekam di YouTube TV One dan kemudian tersebar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang lebih 13 menit ini, UAS atau Ustadz Abdul Somad memberikan nasihat dan motivasi kepada Prabowo.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas, awalnya Prof Akhmad Mujahidin menjelaskan surat yang buah heboh tersebut bermula dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Teka Teki Klaim Kemenangan Prabowo Subianto 62 Persen, Ternyata Ini Sosoknya

Ustadz Yusuf Mansur dan Aa Gym Sama-Sama Unggah Ini, Mohon Bersabar Ini Ujian Meskipun Mengecewakan

Jengkel dengan Pelaksanaan Pilpres 2019, Amien Rais Pastikan Ada Kejutan untuk KPU dan Pemerintah

Ia mengatakan, KASN mengirimkan surat padanya agar meminta klarifikasi pertemuan Ustadz Abdul Somad dengan Prabowo.

Surat tersebut dikirimkan pada 16 April dan diterimanya pada 2 Mei 2019.

Prof Akhmad Mujahidin menerangkan bahwa isi surat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi, bukan pemecatan.

"Isi suratnya, mohon rektor mengklarifikasi terkait dengan dialognya UAS dengan salah satu paslon. Itu aja sih. Tidak ada yang lain. Tidak ada pemecatan, seperti informasi yang beredar saat ini," sebut Prof Akhmad Mujahidin dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (9/5/2019).

Menindaklanjuti surat tersebut, dia mengaku sudah mencoba menghubungi Ustadz Abdul Somad untuk diminta klarifikasi.

Namun, saat ini Ustadz Abdul Somad belum bisa dihubungi.

Ia lantas menjelaskan Ustadz Abdul Somad diberi waktu selama dua minggu atau 14 hari untuk mengklarifikasi soal pertemuannya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved