Nasdem Kunci 2 Kursi Di Dapil IV, TTS
PKB yang memperoleh suara sebanyak 6.045 suara, Posisi Ketiga Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara 3.614 suara.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso

Nasdem Kunci 2 Kursi Di Dapil IV, TTS
POS-KUPANG.COM|SOE- Partai Nasdem sudah mengunci dua kursi dari sembilan kursi anggota DPRD Kabupaten TTS yang tersedia di dapil IV setelah mampu meraih suara akumulasi partai sebanyak 7.901 suara.
Dua kursi tersebut direbut Incumbent, Jason Benu dan pendatang baru, Askenas Afi.
Di perengkingan kedua ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh suara sebanyak 6.045 suara, Posisi Ketiga Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara 3.614 suara.
Posisi keempat ditempati Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memperoleh 3.045 suara. Posisi kelima ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan 3.027 suara.
• Ketua Majelis GMIT Efata Reo Sampaikan Penyelenggara Pemilu 2019 Berjalan Jujur dan Adil
• FPG DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Kupang Kembalikan 369 PTT Agar Kerja Lagi
• SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Genoa vs AS Roma Liga Italia, Skor 0-0
Pada posisi keenam terdapat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), posisi ketujuh ada partai pendatang baru, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang berhasil mengumpulkan suara akumulasi sebanyak 2.847 suara. Dan melengkapi kuota kursi terakhir ditempati Demokrat dengan mengumpulkan suara akumulasi sebanyak 2. 560 suara.
Di Dapil 1 Kabupaten yang meliputi kecamatan Batu Putih, Kota Soe, Amanuban Barat dan Kuatnana dengan delapan kursi kursi tersedia pun sudah dipastikan pemiliknya. Posisi rengking 1 ditempati Partai PKPI dengan jumlah suara 4.855 suara dan menempatkan Caleg Incumbent, Uksam Selan.
Diposisi kedua ada pendatang baru yang sempat absen pada periode 2014-2019, PDI-P dengan jumlah 4.537 suara dan menempatkan Caleg Yusus Soru. Posisi ketiga ada Partai Hanura yang mendapatkan 4.507 suara.
Posisi selanjutnya, ditempati Partai Gerindra dengan 4.259 suara. Di posisi kelima ada NasDem yang mampu memperoleh 3.838 suara dengan menempatkan Caleg Incumbent yang juga ketua DPRD TTS Jean Neonufa.
Posisi selanjutnya ada Partai Golkar yang mendapatkan 3.836 suara dan menempatkan Caleg pendatang baru Lorens Jehahu.
Di posisi ketujuh terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengumpulkan suara akumulasi partai sebanyak 3.450 suara dan menempatkan Caleg Incumbent, Religius Usfunan. Diposisi terakhir ada Partai Demokrat dengan jumlah 2.885 suara.
Informasi yang dihimpun pos Kupang dari arena pleno tingkat Kabupaten TTS menyebut jika kursi ketua DPRD Kabupaten TTS akan kembali di sabet partai Nasdem yang mampu meraih 6 kursi.
Mendampingi Nasdem di kursi pimpinan ada Partai PKB dan PDIP yang berada diurutan kedua dan ketiga suara akumulasi partai terbanyak di Kabupaten TTS.
• Jadwal Imsak Lengkap dan Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Kupang & Kota Lain di Indonesia
• Marc Marquez Kembali ke Puncak Klasemen Setelah MotoGP Jeres Spanyol, Dovizioso Geser Rossi
Nada optimisme Partai Nasdem akan kembali menjadi pemenang pemilu di Kabupaten TTS diutarakan Hendrik Babys, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Partai Nasdem.
Ia mengatakan dari data internal partai dan hasil pleno sementara menempatkan partai Nasdem diurutan pertama. Apa lagi, partai Nasdem kemungkinan besar akan kembali mendapatkan 6 kursi DPRD TTS dalam pemilu 2019.