BREAKING NEWS- Kasus Trafficking, FPR Demo di Kantor Gubernur NTT

Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan sejumlah elemen organisasi menggelar demo di Kantor Gubernur NTT. Mereka memrotes vonis bebas terhadap majikan alma

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Para pendemo membakar patung menyerupai manusia yang diibaratkan sebagai Mahathir Mohamad, Senin (6/5/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan sejumlah elemen organisasi menggelar demo di Kantor Gubernur NTT. Mereka memrotes vonis bebas terhadap majikan almarhum Adelina Sau di Malaysia.

Pantauan POS-KUPANG COM, Senin (6/5/2019), sekitar pukul 13:20 wita, masa aksi tiba di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT.
Para pendemo membawa patung berpakaian hitam dan karton.

Mereka dikawal aparat Kepolisian dari Polres Kupang Kota.
Saat tiba mereka berbaris dan mulai berorasi. Orasi pertama dilakukan oleh Ino Naitio kemudian oleh Kristo Kolimo.

Hasil Pertandingan Liga Italia, Atalanta dan Napoli Menang

Ada juga puisi yang dibacakan kemudian diakhiri pembacaan tuntutan.
Sebelum membaca tuntutan, mereka membakar patung yang menyerupai manusia. Mereka namakan patung itu, adalah Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved