Musrenbang RKPD 2020, Josef Nae Soi Minta Urusan Perbatasan Diserahkan ke Daerah
Saat Musrenbang RKPD 2020, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi Minta Urusan Perbatasan Diserahkan ke Daerah
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Saat Musrenbang RKPD 2020, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi Minta Urusan Perbatasan Diserahkan ke Daerah
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi meminta pemerintah pusat atau nasional agar menyerahkan kembali urusan dan kewenangan perbatasan ke daerah.
Penyerahan kewenangan ini dimaksudkan agar penyelesaian masalah peebatasan dilakukan oleh pemerintah daerah.
• TRIBUN WIKI: Ada Bu-Samar di Swiss-Belinn Kristal Hotel Kota Kupang, Ini Harganya
Josef menyampaikan hal ini pada acara Musrembang RKPD Tahun 2020 Pemprov NTT yang berlangsung di Swisa Belinn Kristal ,Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Sabtu (4/5/2019).
Hadir Inspektur Jenderal Kemendagri, Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, Staf Ahli dari Bappenas, Oktoriadi, Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa. Beberapa Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat, Anselmus Tallo.
• Sianturi Sebut Pentas Seni Sebagai Ajang Menjalin Tali Persaudaraan
Josef menanggapi pernyataan Irjen Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak yang mengatakan, pihaknya juga turun langsung melihat persoalan perbatasan di NTT.
Dia mencontohkan perbatasan antara Kabupaten
Sumba Barat dan SBD yang sudah ditangani.
"Sekarang ini ada desa yang berbeda posisinya dengan peta UU. Saya ke Malaka, Ngada dan Manggarai Timur untuk melihat perbatasan.
Saya sengaja tidak koordinasi dengan pemda," kata Simanjuntak.
Dikatakan, pihaknya bersama TNI AD dan beberapa instansi memantau perbatasan.
"Kita ini NKRI harga mati, tapi batas tidak harga mati.Boleh masyarakat Ngada tinggal di Ngada dan sebaliknya, asalkan bayar PBB. Masalah perbatasan ini bukan saja di NTT tapi di Papua juga," ujarnya
Saat memberi arahan, Wagub Josef mengatakan, sejumlah masalah perbatasan di NTT sementara diselesaikan oleh Pemprov NTT.
"Urusan kewenangan perbatasan, sebelum saya dan pak Viktor dilantik, urusan kewenangannya sudah ditarik ke pusat. Karena itu, saya minta serahkan kembali urusan itu ke kami," kata Josef.
Dijelaskan, kewenangan perbatasan sudah ditangani pemerintah pusat,karena itu Pemprov NTT meminta agar diserahkan kembali ke daerah.
"Serahkan kembali urusan itu ke kami. Jika diserahkan hari ini,maka besok kita selesaikan," katanya.
Dia mencontohkan, masalah perbatasaan antara Sumba Barat dan Sumba Barat Daya (SBD) telah diselesaikan oleh Pe.prov NTT.
"Jadi masalah perbatasan di Sumba Barat dan SBD itu, pak gubernur langsung panggil kedua belah pihak dan meminta kedua untuk berkelahi. Pak gubernur minta dua kubu kalau mau baku bunuh ,baku bunuh di depannya," katanya.
Saat itu, lanjut Josef, masalah perbatasan tersebut langsung selesai. Karena itu,lanjutnya, Pemerintah NTT meminta agar urusan perbatasan diserahkan kembali ke Pemprov NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)