Wakapolda NTT Kuliah Umum Soal Hoaks di Fakultas Hukum Unwira

Fakultas Hukum Universitas Widya Mandira Kupang menggelar kuliah umum bertemakan 'Penyebaran Berita Hoax Melalui Media Elektronik dan Penanggulannya

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Ricko Wawo
Wakapolda NTT, Brigjen Pol Johni Asadoma pose bersama para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unwira sesaat sebelum Kuliah Umum di Aula Kampus Merdeka, Jumat (3/5/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-KUPANG-Fakultas Hukum Universitas Widya Mandira Kupang menggelar kuliah umum bertemakan 'Penyebaran Berita Hoax Melalui Media Elektronik dan Penanggulannya' di Aula Utama Kampus Merdeka Kupang, Jalan Ahmad Yani, Jumat (3/5/2019).

Kuliah Umum Dalam Rangka Dies Natalis yang ke-33 Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ini menghadirkan Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Johni Asadoma, M. Hum, sebagai pembicara.

Kepada para mahasiswa, Brigjen Johni Asadoma menjelaskan secara rinci media penyebaran hoaks atau kabar bohong, jenis-jenis hoaks dan model penanggulangannya.

Dia juga membedakan antara media sosial dan media konvensional. Media sosial acapkali tidak terkontrol karena dimiliki oleh semua orang. Sedangkan media konvensional seperti radio, surat kabar dan televisi memiliki asas jurnalistik yang ketat dan patuh terhadap aturan tersebut.

"Hoaks setiap hari kita hadapi. Kalau tidak bijak dan arif menghadapi maka akan bawa bencana bagi masyarakat," tegasnya.

Berkunjung ke Manggarai Timur, Bupati Agas Laporkan Kerusakan Dermaga Borong. Ini Respon Gubernur

Dia pun menyebutkan jenis-jenis hoaks yaitu fake news (berita palsu) dan tautan jebakan (click bait).

"Kalau kita terjebak semua data kita akan terserap oleh pihak yang keluarkan. Ini bisa jadi perangkap," ungkapnya menjelaskan bahaya tautan jebakan.

Jenis lainnya yaitu konfirmasi bias, mis-informasi, satire (tulisan humor), propaganda, dan post truth.

Ketua PB Pertina ini menyebutkan post truth adalah kondisi dimana fakta itu tidak jadi hal yang utama. Fakta tidak berpengaruh dalam membangun opini publik, melainkan keyakinan personal individu.

"Dalam kontestasi politik, calon tertentu sudah klaim menang pemilu, dan para pendukungnya sudah yakin dengan klaim itu tanpa melihat kebenaran. Jadi dia tidak kedepankan fakta tapi emosi dan keyakinannya. Post truth ini sudah jadi fenomena masyarakat."

Dia mengingatkan ciri-ciri hoaks itu adalah sumber berita yang tidak jelas, foto yang tidak benar, mengandung politik SARA, provokatif, situs/domain yang tidak resmi, menciptakan kecemasan, kebencian yang tidak berdasar fakta dan data, fitnah, permusuhan, dan minta diviralkan. Oleh karena itu, dia meminta para mahasiswa untuk cermat dan bijak mencerna berita yang ada.

Dia mengakui literasi publik yang masih rendah jadi salah satu akar masalah kabar bohong itu cepat menyebar.

Jenis hoaks yang sering diterima juga kebanyakan soal masalah sosial, politik, SARA, kesehatan, produk palsu, dan penipuan keuangan.

Guna menangkal hoaks, dia meminta para mahasiswa untuk disiplin mengklarifikasi judul berita, meneliti alamat situs, dan mampu membedakan fakta dan opini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved