VIDEO: Kepala Dinas di Lembata Dapat Deadine Satu Minggu untuk Masukan Program Kerja

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda, beri deadline satu minggu kepada para pimpinan OPD untuk memasukan program kerja

VIDEO: Penjabat Sekda Lembata Beri Deadline Satu Minggu Ke Pimpinan OPD 

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda, beri deadline satu minggu kepada para pimpinan OPD untuk memasukan program kerja.

Diharapkan dalam tempo satu minggu ke depan, semua OPD telah memasukkan program kerja, kebutuhan anggaran, dan lainnya pada sistem e-Goverment yang telah disiapkan.

Deadline itu disampaikan Penjabat Sekda Lembata, saat membuka kegiatan sosialisasi pola kerja birokrasi di Kabupaten Lembata berbasis online, di Aula Kantor Bupati Lembata, Jumat (3/5/2019).

Sosialisasi itu dihadiri sejumlah pimpinan OPD beserta sejumlah admin dan operator yang dipercayakan menangani online pada tiap OPD.

VIDEO: Demo APPLIKASI ke KPU dan Bawaslu NTT, Ini Tuntutan Mereka

VIDEO: Kanit Lantas Ipda Tatang Ganjal Truk Tronton dengan Sepeda Motor Dinasnya, Ini Tujuannya

VIDEO: Kajati NTT Ungkap Gedung NTT Fair Senilai Rp 29 M Ada Kelebihan Pembayaran, Berapa Banyak?

Dikatakannya, saat ini sistem pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata, berbasis elektronik (SPBE) .

Itu artinya semua pimpinan OPD dan seluruh staf harus bekerja seturut pola kerja terbaru yang sudah disiapkan pemerintah, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Lembata.

Pola kerja terbaru itu, lanjut dia, adalah kerja berbasis elektronik. Pola ini mewajibkan seluruh OPD memasukan semua program kerja, kebutuhan anggaran serta data dukung lain tentang eksistensi OPD, pada sisten e-Goverment yang sudah disiapkan.

Saat ini, katanya, Pemerintah Kabupaten Lembata telah memiliki satu server di Studio e-Goverment Lembata.

Studio server ini menggunakan jaringan fiber optik yang menghubungkan 13 OPD di sekitar Kantor Bupati Lembata dengan bandwith telkom 50 MB.

Untuk itu, katanya, diharapkan agar setiap OPD segera memasukkan semua program dan hal lainnya seperti yang telah diminta.

VIDEO: Mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya Diperiksa Jaksa Terkait Proyek NTT Fair

VIDEO: Kondisi Gedung NTT Fair yang Antar Mantan Gubernur Lebu Raya Diperiksa Jaksa

VIDEO: Dituding Paksa Guru Saleh Akui Lecehkan Siswi, Dinas PPO Kupang Ambil Sikap Tegas

Tenggat waktu yang disiapkan selama satu minggu terhitung Jumat (3/5/2019). Untuk itu, dalam rentang waktu yang ada, pimpinan OPD harus bekerja optimal.

Jika kurun waktu tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal, lanjut dia, maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur dan Thomas Ola Langoday.

"Saya akan melaporkan ini kepada bupati dan wakil bupati. Untuk itu saya minta semua pihak untuk fokus bekerja terkait pengisian data base terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan dari implementasi e-Goverment ini, adalah meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan IT dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, katanya, dalam rangka terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif, juga perbaikan organisasi dan sistem manajemen serta proses kerja pemerintah yang lebih baik dari hari-hari sebelumnya. (Pos Kupang.Com, Frans Krowin)

Nonton Videonya Di Sini :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved