DKPP Gelar Sidang Kode Etik Pilkada di Kabupaten Alor

Pada kesempatan itu, pihaknya melihat terlapor Amon Djobo ke Kantor Bawaslu NTT .

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ OBY LEWAQNMERU
Mantan Calon Bupati Alor, Imanuel Blegur memberi kesaksian pada sidang DKPP pilkada Alor di Aula KPU NTT, Kamis (252019). 

DKPP Gelar Sidang Kode Etik Pilkada di Kabupaten Alor

POS-KUPANG.COM|KUPANG - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang kode etik penyelanggara Pemilu pada Pilkada Alor.

Sidang ini berlangsung di Aula Kantor KPU NTT, Kamis (2/5/2019).

Sidang ini dihadiri pengadu yang adalah Mantan Calon Bupati Alor, Imanuel Blegur bersama kuasa hukum.
Teradu, Bawaslu NTT , Bawaslu Alor dan KPU Alor.

Dalam sidang, Aliansi Peduli Masyarakat Alor, Daniel dalam kesaksian mengatakan, ada kecurigaan karena saat mereka datang beraudiens dengan Bawaslu NTT. Pada kesempatan itu, pihaknya melihat terlapor Amon Djobo ke Kantor Bawaslu NTT .

"Saat itu, kemudian melihat terlapor atau calon bupati Alor, Amon Djobo datang. Saya melihat sebelum meninggalkan kantor Bawaslu terlapor sempat memberi sesuatu dari saku celananya kepada pak Frans," kata Daniel.

Saksi lainnya, Zet Laatang yang mengaku dipecat dari ASN oleh petahana.

"Saya dipecat 13 Agustus 2018. Saya ini menjabat kepala Seksi Trantib di Kecamatan Pulau Pura," kata Zet.

Dikatakan, dirinya menerima SK pemberhentian mutasi enam bulan setelah ditetapkan sebagai calon bupati.
Ditanyai majelis soal alasan pemecatan, Zet mengatakan, alasannya ,bahwa dirinya selama 56 hari sejak Januari-Maret tidak melaksanakan tugas.

"Padahal, saya ini menjalankan tugas di Pulau Pura, bahkan saat upacara peringatan 17 Agustus saya juga ikut," katanya.

Sedangkan teradu Frans saat ditanyai majelis menyangkal atau membantah keterangan saksi Daniel yang mengatakan dirinya sempat menerima sesuatu dari Amon Djobo.

"Apa yang viral di media sosial itu hoax atau bohong. Benda yang saya pegang itu adalah handphon saya berwarna putih," kata Frans.

Zinedine Zidane Menyesal Kembali ke Real Madrid

Pemda Nagekeo Ikut UMP Provinsi

Spekulasi - Meghan Markle Sudah Melahirkan Bayi Pertama, Terlihat dari Rencana Pangeran Harry

Maryanti Luturmas Adoe meminta agar teradu dalam hal ini Fransiskus supaya menjelaskan soal apa yang viral di media sosial.

Pengadu , Imanuel Blegur mengatakan, pihaknya mengetahui adanya mutasi oleh petahana setelah pencoblosan.

"Setelah coblos tanggal 27 Juni 2018, kemudian ada SK yang dikeluarkan pada 28 Juni 2018. Dari berkas yang kami dapat, ada dua-tiga kali petahana melakukan mutasi," jata Blegur.

Dikatakan, semestinya Bawaslu Alor bisa mengawasi semua proses atau tahapan Pilkada Alor.

Dikatakan, pihaknya mendapat data ada 1384 pegawai yang dimutasi oleh petahana.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved