Pemilu 2019
TPS yang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di NTT Bertambah
Jumlah TPS yang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Provinsi NTT Bertambah
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Jumlah TPS yang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Provinsi NTT Bertambah
POS-KUPANG.COM | KUPANG - TPS di NTT yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bertambah dari sebelumnya 51 TPS menjadi 62 TPS. PSU ini direncanakan akan berlangsung pada 27 April 2019.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Senin (22/4/2019).
• Polri Beri Kenaikan Pangkat Istimewa Tiga Anggota Polda NTT Gugur Saat Pengamanan Pemilu 2019
Menurut Thomas, berdasarkan rekomendasi Pengawas TPS melalui Bawaslu,sebelumnya ada 51 TPS dan saat ini bertambah menjadi 62 TPS.
Ke-62 TPS itu tersebar di sejumlah kabupaten dan Kota Kupang. "Kita terima rekomendasi dari Bawaslu pada Minggu ,21 April 2019, bahwa ada 51 TPS akan menggelar PSU. Saat ini kemungkinan sudah bertambah menjadi 62 TPS," kata Thomas.
• Tiga TPS di Lembata Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ditanyai bilamana PSU akan dikakukan, ia mengatakan, PSU secara serentak akan digelar pada tanggal 27 April 2019.
"Selain PSU, ada pemungutan suara lanjutan di 5 TPS di Kabupaten Sikka," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)