KPU TTS Benarkan Adanya Anggota KPPS Yang Mencoblos Surat Suara Pemilih Lain
Kasus tersebut saat ini sedang didalami oleh Bawaslu Kabupaten TTS, dan KPU Kabupaten TTS sedang menunggu rekomendasi dari Bawaslu.
KPU TTS Benarkan Adanya Anggota KPPS Yang Mencoblos Surat Suara Pemilih Lain
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM|SOE-- Ketua KPU Kabupaten TTS, Matheus Krivo membenarkan adanya anggota KPPS di TPS 1 Desa Bonleu yang melakukan pencoblosan surat suara untuk pemilih lain yang masuk dalam DPT tetapi tidak hadir saat pencoblosan.
Kasus tersebut saat ini sedang didalami oleh Bawaslu Kabupaten TTS, dan KPU Kabupaten TTS sedang menunggu rekomendasi dari Bawaslu.
Apakah akan direkomendasikan untuk PSU di TPS tersebut, atau anggota KPPS di TPS 1 Desa Bonleu akan dijerat dengan undang-undang pidana pemilu.
• Nisfu Syaban! Rangkaian Malam Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali Setelah Maghrib, Ini Keutamannnya
• Kenali Penyebab Gigi Anak Anda Kuning
• Live Streaming Manchester City vs Tottenham Hotspur Liga Inggris Jam 18.30 WIB Sore Ini
" Memang benar, kalau di TPS 1 Desa Bonleu ada temuan dugaan anggota KPPS yang mencoblos surat suara pemilih lain yang tidak hadir saat pencoblosan. Kita masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu seperti apa? Mau dibawa ke ranah pidana pemilu atau mau dilakukan PSU. Untuk dilakukan PSU, maka anggota KPPS harus membuat laporan yang didalamnya mengakui kekeliruan yang telah dibuat. Atas dasar laporan tersebut barulah Bawaslu bisa merekomendasikan untuk dilaksanakannya PSU," ungkap Krivo.
Ketika disinggung terkait adanya rekomendasi dari Bawaslu untuk dilaksanakannya PSU di tiga TPS di Kabupaten TTS, Matheus mengaku sudah menerima rekomendasi tersebut. Oleh sebab itu, saat ini KPU kabupaten TTS sedang membuat daftar usulan logistik yang dibutuhkan untuk melaksanakan PSU ke KPU Provinsi NTT.
Nantinya surat suara PSU sendiri akan sedikit berbeda dengan surat suara sebelumnya karena akan ada cap PSU.
" Kita sementara membuat daftar usulan logistik yang dibutuhkan. Jika tidak ada halangan, hari ini juga kita antar ke propinsi," ujarnya.
• Kepoin Moms! Bibir Gadis Ini Membiru dan Meninggal Setelah Menyikat Gigi dengan Pasta Gigi Baru
• Kepoin Moms! Bibir Gadis Ini Membiru dan Meninggal Setelah Menyikat Gigi dengan Pasta Gigi Baru
Khusus kasus di TPS 1 Desa Oekiu, lanjut Matheus, pihaknya hari ini akan menjemput kotak suara guna dibawa ke Gor Nekmese. Sesampainya di Gor, KPU akan mengundang Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk membuka kotak suara tersebut.
Hal ini dilakukan untuk melihat apakah surat suara pemilihan presiden dan wakil benar-benar seluruhnya sudah berada di dalam kotak suara untuk membenarkan jika anggota KPPS memberikan surat suara presiden lebih kepada pemilih, ataukah memang adanya dugaan permainan anggota KPPS yang menghilangkan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Nanti kita buka kotak suara kita hitung surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang ada di dalamnya baru akan ketahuan, ada pemberian surat suara double ataukah ada permainan anggota KPPS," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun pos kupang menyebutkan, jika ulah nakal yang dilakukan anggota KPPS dan Pengawas TPS di TPS 1 Desa Bonleu dilakukan atas dasar kesepakatan bersama. Dimana pemilih yang tidak hadir mencoblos merupakan keluarga dekat dari anggota KPPS dan pengawas TPS. Jumlah surat suara yang dicoblos anggota KPPS dan pengawas TPS berjumlah 6 surat suara.(din)