Pemilu 2019
Di Banyumas, Ketua PPS Bobol 21 Kotak Suara yang Tersimpan di Gudang
Di Kabupaten Banyumas, Ketua PPS Bobol 21 Kotak Suara yang Tersimpan di Gudang
Di Kabupaten Banyumas, Ketua PPS Bobol 21 Kotak Suara yang Tersimpan di Gudang
POS-KUPANG.COM | PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran perusakan 21 kotak suara yang tersimpan di gudang penyimpanan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, perusakan diduga dilakukan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas berinisial EL dan anggotanya berinisial TS.
• Selidiki Wanita Tewas di Hotel Sheraton Media, Polisi Periksa CCTV
"Kami menerima laporan semalam sekitar pukul 20.00 WIB ada dua orang yang membuka segel 21 kotak suara menggunakan gunting dan mengambil sampul C1 yang ada di dalamnya," kata saat memberi keterangan kepada wartawan di Purwokerto, Sabtu (20/4/2019).
Kedua orang tersebut mengambil sampul C1 dari gudang yang terletak di Balai Desa Notog saat sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di tempat yang sama.
• Ini Penyebab Banyak Petugas TPS Sakit hingga Meninggal Saat Pemilu 2019
Setelah kejadian tersebut, kata Saleh, Bawaslu bersama anggota polisi lantas mengamankan kedua orang tersebut. Kedua orang tersebut mengaku mengambil sampul C1 untuk sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan dimasukkan dalam aplikasi.
"Keduanya mengakui mengambil sampul dari dalam 21 kotak suara, semuanya hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Sidabowa. Alasan kedua orang untuk melakukan sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan diinput ke aplikasi perolehan suara," ujar Saleh.
Bawaslu mengamankan barang bukti dua gunting yang digunakan untuk membuka segel kotak suara, sebuah mobil pikap yang digunakan kedua terduga pelaku dan sampul C1 yang berasal dari 21 kotak suara.
Saleh mengatakan kasus tersebut kini ditangani Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sampai siang ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu. (Kompas.com)