KPUD TTU Pastikan Surat Suara yang Kurang Akan Tiba Hari Minggu
setelah KPU TTU mendapatkan informasi dari pihak KPU Provinsi NTT bahwa surat suara telah dalam perjalanan ke Kota Kefamenanu.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
KPUD TTU Pastikan Surat Suara yang Kurang Akan Tiba Hari Minggu
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memastikan surat suara yang kurang sebanyak 5.000 lebih akan tiba di Kota Kefamenanu pada, Minggu (14/4/2019).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPUD Kabupaten TTU Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil kepada Pos Kupang di Kantor melalui sambungan telepon pada, Kamis (4/4/2019).
Yohanes mengatakan, kepastian surat suara akan datang setelah KPU TTU mendapatkan informasi dari pihak KPU Provinsi NTT bahwa surat suara telah dalam perjalanan ke Kota Kefamenanu.
"Terkait dengan surat suara pengganti, hari ini yang pasti sudah ada karena sudah dikirim dari Kupang ke sini. Kami sementara menunggu datangnya surat suara pengganti," ungkapnya.
• Waspada! Potensi Gelombang Tinggi di Laut Sawu dan Perairan Barat NTT
• Surat Suara Untuk Wilayah Daratan Timor Tiba di Kupang
• Bawaslu Ngada Ajak Masyarakat Jaga Situasi Keamanan Saat Masa Tenang
Terkait dengan proses pengepakan surat suara ke dalam kotak suara, tambah Yohanes, pihaknya sudah selesai melakukan pengepakan, dan saat ini tinggal melakukan persiapan pendistribusian kotak suara ke kecamatan.
"Kalau soal pengepakan surat suara sudah selesai kita lakukan. Saat ini tinggal kita siapkan pendistribusian kotak suara ke kecamatan dan dilanjutkan ke desa dan TPS," tambahnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)