Kasus Mutilasi Guru Honorer, Ternyata Budi Hartanto dan Pelaku 4 Kali Hubungan Intim
Brigjen Pol Toni awalnya menjelaskan soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku AP dan AJ alias AS.
Kasus Mutilasi Guru Honorer, Ternyata Budi Hartanto dan Pelaku 4 Kali Hubungan Intim
POS-KUPANG.COM - Kepolisian Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Budi Hartanto (28), guru honorer yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019).
Dari penjelasan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Toni Harmanto dalam konferensi pers tersebut, terungkap bahwa korban dan pelaku mempunyai hubungan menyimpang bahkan sampai ke hubungan intim.
Dikutip dari akun Facebook siaran live TribunJatim.com, Senin (15/4/2019), Brigjen Pol Toni awalnya menjelaskan soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku AP dan AJ alias AS.
"Saat ini kami masih menduga motif ini adalah pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain," jelas Brigjen Pol Toni.
• Ramalan Zodiak Cinta, Selasa 16 April 2019, Taurus Dikagumi, Scorpio Sakit Kepala, Zodiak Lain?
Dijelakan olehnya, dari keterangan pelaku, diketahui bahwa korban dan pelaku sudah menjalani
hubungan intim menyimpang selama beberapa kali.
Dikatakannya antara pelaku dan korban ternyata sudah melakukan hubungan intim tiga kali.
"Dari keterangan dan fakta hukum yang kita dapatkan ada hubungan antara korban dan juga
pelaku di mana telah beberapa kali melakukan hubungan sesama jenis sebanyak tiga kali," jelas
Brigjen Pol Toni.
Ditambahkankannya, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, sebelumnya
ternyata berniat untuk melakukan hubungan untuk keempat kalinya.
"Dan ini kali keempat," jelas Brigjen Pol Toni saat konferensi pers kasus pembunuhan Budi Hartanto di Polda Jatim, Senin (15/4/2019)
Berdasarkan keterangan pelaku, hubungan keempat ini tidak didasari atas rasa suka sama suka.
Pelaku AS juga diketahui melakukan transaksi uang atau membayar korban Budi Hartanto.
"Dan kebetulan untuk kali keempat ini karena prosesnya juga bukan suka sama suka tapi karena
ada proses pembayaran dengan imbalan sejumlah uang," jelas Brigjen Pol Toni.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Toni menjelaskan bahwa pelaku AS yang membayar korban Budi
Hartanto.
"Yang membayar adalah AS (pelaku)," jawab Brigjen Pol Toni.