95 Warga BInaan Lapas Sumba Barat Terancam Tidak Mencoblos, Ini Persoalannya
95 warga binaan Lapas Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat terancam tidak mencoblos pada pemilu legislatif dan pilpres tanggal 17 April 2019 karena tidK
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, S.Hut mengatakan sebanyak 95 warga binaan Lapas Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat terancam tidak mencoblos pada pemilu legislatif dan pilpres tanggal 17 April 2019 karena tidK tersedia surat suara.
Hal itu karena ke-95 warga Lapas itu adalah DPT Tambahan (DPTB) yang tidak tersedia surat suara meskipun sudah mengantongi surat keterangan pindah memilih (A5) baik dari Kabupaten Sumba Baratl Daya, Sumba Tengah maupun Sumba Barat itu sendiri.
Kondisi itu berbeda dengan pemilu sebelumnya yang biasanya tersedia TPS khusus sehingga semua warga binaan dapat memilih.
Di Lapas Waikabubak tersebut hanya tersedia TPS umum dengan DPT sebanyak 32 orang.
Terhadap persoalan itu, demikian Sophia Marlinda Djami, telah menyampaikan hal itu ke KPU Propinsi dan KPU pusat untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Dan sampai saat ini belum mendapatkan jawaban itu.
• Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Sulawesi Tengah, Berpotesi Tsunami
Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, S.Hut menyampaikan hal itu ketika ditemui pos kupamg di kantornya, Jumat (12/4/2019) pagi.
Menurutnya, saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan KPU NTT dan KPU pusat baik terhadap persoalan 95 warga Lapas Sumbar yamg terancam tidak menggunakan hak pilih juga persoalan kekurangan logistik pemilu dan berbagai persoalan lainnya.
Ia berharap persoalan tersebut segera teratasi sehingga penyelenggaraan pemilu legislatif dan pilpres di daetah ini berjalan aman dan lancar. (*)