Pelaku Pencurian Uang di Brankas Gereja di Manulai 2 Ternyata Masih Dibawah Umur, Begini Modusnya

Pelaku pencurian uang di brankas gereja di Manulai 2 ternyata masih dibawah umur, begini modusnya

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Para pelaku (berdiri pada bagian tengah) saat diamankan pihak kepolisian. 

Pelaku pencurian uang di brankas gereja di Manulai 2 ternyata masih dibawah umur, begini modusnya

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Aksi pencurian kembali terjadi di kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kali ini, komplotan pencuri nekat melakukan aksinya hingga tiga kali di Gereja GMIT Pohonitas Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Para tersangka dalam kasus ini pun merupakan warga sekitar dan merupakan anak dibawah umur. Para pelaku diantaranya, BT (13), RJF (13), DD (15) dan SD (17).

Jelang Pemilu Warga Ende Serbu Kantor Dispendukcapil

Dua tersangka, BT dan RJF merupakan pelajar SMP, sedangkan DD dan SD yang merupakan kakak beradik yang sudah putus sekolah.

Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H (kanan) ditemani Penyidik Pembantu PPA Polsek Alak, Bripka Threena Labuh (kiri) saat ditemui di Mapolsek Alak, Rabu (10/4/2019).
Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H (kanan) ditemani Penyidik Pembantu PPA Polsek Alak, Bripka Threena Labuh (kiri) saat ditemui di Mapolsek Alak, Rabu (10/4/2019). (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Mereka mencuri sejumlah uang yang disimpan dalam brankas dan amplop di ruang PPA (Pusat Pengembangan Anak) Gereja GMIT Pohonitas Manulai 2.

"Sesuai laporan, tanggal kejadian pencurian itu pada tanggal 22 dan 28 Maret 2019 serta 9 April 2019," kata Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H ditemani Penyidik Pembantu PPA Polsek Alak, Bripka Threena Labuh saat ditemui di Mapolsek Alak, Rabu (10/4/2019).

Sugiono: Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK Patahkan Hasil Survei yang Menangkan Jokowi-Maruf

Dijelaskannya, usai mencuri untuk kali ketiga, mereka juga melakukan pencurian makanan ringan, pena dan tisu di mobil box yang terparkir di dekat SMA Plus Masa Depan Mandiri Manulai 2.

Kapolsek Alak menjelaskan, para pelaku melaksanakan setiap aksinya pada malam hari seusai menggunakan sarana Wifi yang disediakan pihak gereja.

"Aksi Pencurian pertama kali di gereja itu kali tanggal 22 Maret 2019 pada Pukul 01.00 Wita. Uang yang diambil sebesar Rp. 4.250.000. aksi kedua tanggal 28 Maret itu dilakukan pada pukul 02.00 Wita. Mereka ambil amplop yang disimpan di dalam laci. Uang itu sebanyak Rp 1.5 Juta," jelasnya.

Aksi pencurian ketiga pada 9 April 2019 dilakukan pada pukul 01.00 Wita. Dalam aksi in, mereka membongkar pintu masuk ruangan dan membawa lari brankas.

Namun, lanjut Kapolsek, dalam brankas yang dibawa lari tersebut tidak ada uang yang tersimpan di dalamnya.

"Malam itu juga, mereka melakukan pencurian makanan ringan, pena dan tisue di mobil box di dekat SMA Plus Masa Depan Mandiri manulai 2," tambahnya.

Pihak gereja terkejut karena menemukan pintu ruangan PPA telah terbuka karena gembok telah dirusak dan brankas yang raib. Setelah itu pihak gereja melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Alak pada Selasa (9/4/2019) pukul 22.30 Wita.

Pihak Polsek Alak pun bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan para pelaku berhasil diamankan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved