Kasat Lantas Polres Belu : Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas
pengendara kendaraan bermotor di wilayah Malaka dan Belu agar selalu mematuhi aturan berlalulintas.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Kasat Lantas Polres Belu : Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas
POS-KUPANG.COM| BETUN--Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor di wilayah Malaka dan Belu agar selalu mematuhi aturan berlalulintas.
Pengendara yang tidak patuh dapat menyebabkan kecelakaan yang dampaknya bukan hanya pengendara sendiri tetapi juga orang lain seperti penumpang dan pengguna jalan yang lainnya.
Shabda mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun saat melakukan kegitan pelayanan SIM keliling yang berpusat di Kantor Polsek Malaka Tengah, Rabu (10/4/2019).
Shabda mengatakan, tingkat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Malaka selama ini masih tergolong tinggi. Dari hasil olah TKP menunjukkan, penyebab kecelakaan tersebut karena pengendara kurang mematuhi aturan berlalulintas dan kurang hati-hati.
• Jefri Riwu Kore Berharap Logistik di Kota Kupang Aman
• 4 Remaja di Kupang Ditangkap Polisi karena Terlibat Pencurian Brankas Gereja
• 30 Kepala Sekolah SMU di Sikka dan Flotim Ikuti Diklat Manajemen
• BERITA TERPOPULER – Dari Pengeroyokan Audrey, Game Online, Curi Uang Gereja Hingga V BTS
Kondisi menjadi salah satu indikator bahwa kesadaran masyarakat Malaka dalam berlalintas masih tergolong rendah.
Maka dari itu, perlu adanya kesadaran masyarakat dan para orang tua untuk mengingatkan kepada anaknya agar mematuhi aturan berlalintas. Pengendara juga harus menghormati pengguna jalan yang lain
“Pengendara kendaraan harus mematuhi aturan berlalulintas dan pengendara menyadari kalau dirinya sedang berkendaraan harus menghormati pengguna jalan yang lain," pesan Shabda.
Shabda menghimbau kepada seluruh pengguna jalan harus memperhatikan kondisi kendaraan saat berkendara. Jangan mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk serta selalu menggunakan helem.
Terkait dengan pelayanan SIM keliling, Shabda mengatakan, Polres Belu tetap memberikan pelayanan SIM keliling di Malaka. Bila kegiatan di Polres tidak terlalu banyak, Polres Belu akan menjadwalkan pelayanan dua kali dalam sebulan yakni tanggal 10 dan 20 setiap bulan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas).