Ini Sebabnya Lelang Barang Tidak Capai Target

Daya tarik masyarakat untuk membeli barang lelang di NTT ini masih rendah. Lelang Yang dilakukan KPKNL Kupang kadang tidak capai target

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/ADIANA AHMAD
Kepala Kantor KPKNL Kupang, I Wayan Subadra serahkan penghargaan kepada Perwakilan PT Bank Central Pitoby, Selasa (9/4/2019) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Daya tarik masyarakat untuk membeli barang lelang di NTT ini masih rendah. Lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang kadang tidak capai target.

"Selama ini lelang sering dilakukan namun tidak mencapai target. Ada berbagai faktor yang menyebabkan kondisi tersebut, diantaranya dokumen tidak lengkap, ada syarat yang lambat dipenuhi pemohon lelang," kata Kepala KPKNL Kupang, I Wayan Subadra dalam sambutannya saat Forum Group Discussion (FGD) dengan stakeholder perbankan, koperasi kredit di Kota Kupang, Selasa (9/4/2019) di Lantai 4 Gedung Keuangan Negara.

Kegiatan untuk evaluasi pelaksanaan lelang sesuai pasal 6 Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Pada kesempatan itu, Wayan mengingatkan para pemohon lelang (bank umum, BPR dan koperasi) agar tidak semena-mena terhadap debitur terutama dalam memberikan peringatan ketika terjadi kredit macet atau tidak lancar.

Pendiri Situs WikiLeaks Julian Assange Ditangkap Polisi Inggris

Hutang Ganti Rugi Lahan Bendungan Napung Gete, Pemilik Blokir Jalan ke Proyek

"Peringatan harus benar tenggang waktunya. Antara peringatan pertama, kedua dan ketiga, tenggang waktunya harus wajar, patut atau pantas. Biasanya ketika sampai ke pengadilan, tenggang waktu yang dipakai 14 hari kelender," jelas Wayan.

Wayan menjelaskan, yang dieksekusi pemegang hak tanggungan pertama. "Ketika syarat lelang sudah lengkap, KPKNL tidak boleh menolak untuk melakukan lelang," kata Wayan.

Ia mengungkapkan, persoalan yang dihadapi KPKNL dalam melaksanakan lelang selama ini yakni ada persyaratan yang tidak dipenuhi pemohon lelang atau ketika diminta untuk memenuhi persyaratan yang kurang respon dari pemohon lelang sangat lamban.

Selain itu harga obyek hak tanggungan dianggap terlalu mahal. "Harga yang ditetapkan pemohon menggunakan harga pasar bukan ditetapkan berdasarkan nilai likuidasi. Sedangkan yang dipakai KPKNL, berdasarkan nilai likuidasi. Ada juga nilai limit hak tanggungan di atas Rp 1 miliar belum dinilai oleh PUPR," demikian Wayan.

BREAKING NEWS: Maling Garong Rp 24 Juta Uang Penumpang di KM Umsini

Bupati Agas : Usulan Saya Bangun Kantor Bank NTT di Borong Langsung Disetujui

Kendala lainnya, jika di atas tanah yang menjadi hak tanggungan terdapat bangunan maka harus dikosongkan. Sementara pengosongan harus melalui pengadilan. Butuh waktu lama. "Daya tarik masyarakat untuk membeli barang lelang juga masih rendah," katanya.

Wayan menegaskan, keberhasilan lelang ditentukan oleh kelengkapan syarat administrasi. "Kalau pemohon lelang tidak sempat untuk mengurus kelengkapan administrasi serahkan saja ke PT Balai Lelang untuk membantu mengurus administrasi lelang," saran Wayan.

Belum Gunakan PT Balai Lelang Flobamora

KEHADIRAN PT Balai Lelang Flobamora yang didirikan oleh Theo Widodo belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengguna jasa seperti perbankan, koperasi dan masyarakat. Padahal perusahaan tersebut sangat membantu untuk memperlancar pelaksanaan lelang terutama yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi lelang.

Direktur PT Balai Lelang Flobamora, Theo Widodo dalam Forum Grup Discussion yang digelar KPKNL Kupang, mengatakan banyak perbankan dan koperasi belum memanfaatkan jasa PT Balai Lelang Flobamora. "Sayang karena ada bank pakai balai lelang dari luar. Penghargaan tinggi kepada KPKNL kami bisa hadir di sini dan bersosialisasi diri lagi," kata Theo.
Ia meminta kepada bank, koperasi di NTT bisa gunakan PT Balai Lelang Flobamora karena satu-satunya di NTT.

"Syarat, kontak saja kami, semuanya beres. Semua tanggung jawab di tangan kami. Biaya nego," kata Theo.

Seorang peserta dari BTPN mengaku baru mendengar dan mengetahui ada PT Balai Lelang di NTT. Ia menyarankan, agar PT Balai Lelang Flobamora mengajukan penawaran ke BTPN agar bisa bekerja sama dengan bank itu.

Theo mengatakan, penawaran itu protap yang harus dilaksanakan. "Surat penawaran itu protap. Mari hidupkan dunia usaha di NTT," ajak Theo.  (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved