Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang, Terima Perlakuan Buruk Oknum KBRI hingga Dipenjara
Cerita pilu korban perdagangan orang, terima perlakuan buruk oknum KBRI hingga dipenjara
Cerita pilu korban perdagangan orang, terima perlakuan buruk oknum KBRI hingga dipenjara
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Korban perdagangan orang berinisial EH menceritakan pengalaman pahitnya. Ia merupakan korban dari jaringan Suriah, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) yang baru saja dirilis oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
EH awalnya ditawari pekerjaan ke Arab Saudi. Ia pun mengiyakan karena mengaku memiliki kebutuhan mendesak.
• Jelang Pemilu, Panglima TNI Beri Pernyataan Keras Serta Latihan Penanggulangan Terorisme
"Akhirnya ada yang datengin, sponsor dari kampung, nawarin saya kerja di Arab Saudi. Katanya gaji Rp 5 juta dan dapat fee sekian. Saya lagi butuh juga mendesak, akhirnya saya mau," ujar EH saat dihadirkan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Setelah melalui proses administrasi dan tes kesehatan, EH kemudian diterbangkan ke Surabaya pada 3 Mei 2018, dan ditampung selama satu minggu.
• Fakta Terbaru Temuan Mayat di Jagorawi: Hamil 9 Bulan hingga Sidik Jari Tak Terbaca
Ia kemudian dibawa ke Turki dan kembali ditampung selama satu minggu. Setelah itu, EH baru dikirim ke Suriah.
Selama bekerja di Suriah, EH tidak mendapat gaji selama tiga bulan dan pada akhirnya berhasil kabur. Ia langsung menuju KBRI setempat untuk mengadukan kasusnya.
Namun, perempuan tersebut justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak Kedutaan Besar RI di Damaskus, Suriah.
"Akhirnya saya kabur, langsung ke KBRI dan dari kedutaan saya mendapat perlakukan tidak enak dari orang KBRI," ungkap EH sambil menahan tangis.
Orang KBRI yang disebutkan berinisial H tersebut, katanya, malah menghina, mencaci maki, dan memulangkan EH ke agennya.
Padahal, EH telah mengungkapkan ia tidak ingin kembali ke agennya karena takut dipukul. "Akhirnya saya dikembalikan sama agen, saya sudah bilang ke bapak kedutaan, Pak H, 'Pak, saya enggak mau dibalikin ke agen, saya takut dipukulin'," katanya.
Namun, H tetap mengembalikan EH ke agennya dan dibawa ke kantor agen setempat. Kejadian yang ia takutkan terjadi. EH dipukuli agennya dan tidak diberi pekerjaan selama satu bulan.
Setelah itu, EH bahkan kembali dijual dan diberangkatkan ke Irak. Pada saat itu, EH mendapat perlakuan kasar, diperkosa hingga hamil oleh anak majikannya.
Tak hanya itu, dalam kondisi hamil, EH bahkan dipenjara selama satu bulan karena kasus tuduhan pencurian yang menurutnya tak ada bukti. Namun, ia akhirnya mendapat perlindungan dan bantuan dari KBRI di Baghdad serta Seed Foundation.
"Kalau bukan karena mereka saya juga enggak bakal ada di sini, enggak bakal bisa ngeliat kalian juga," ujar EH kepada para wartawan.
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 8 tersangka selama bulan Maret 2019. Total korban secara keseluruhan berjumlah sekitar 1.200 orang.