Tak Ada Izin Kemendag, Bulog Batal Impor 100.000 Ton Bawang Putih

Akibat Tak Ada Izin Kemendag, Bulog Batal Impor 100.000 Ton Bawang Putih

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dok. Humas Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri untuk mengejar target swasembada pada 2021 

Akibat Tak Ada Izin Kemendag, Bulog Batal Impor 100.000 Ton Bawang Putih

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Hingga saat ini Perum Bulog belum merealisasi impor bawang putih 100.000 ton. Hal ini karena Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum mengeluarkan izin impor.

Kepala Bagian Humas dan Kelembagaan Bulog Firmansyah menyatakan, untuk saat ini Bulog tidak akan mengimpor bawang putih. Sebab, Kemendag belum berencana mengeluarkan izin impor bawang.

Rusak Berat, Warga Kupang Kesal Melewati Jalan Kejora

"Bulog akan melakukan impor atas dasar izin impor dari Kemendag," kata Firmansyah seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (8/4/2019).

Sebelumnya, pemerintah melalui Bulog berencana mengimpor 100.000 ton bawang putih dari China. Impor ini sebagai upaya untuk menstabilkan harga bawang. Bulog sendiri telah menyiapkan dana sekitar Rp 500 miliar untuk merealiasasikan impor tersebut.

Tujuh Lokasi Wisata Favorit di Sumba Berpotensi Diguyur Hujan Lokal

Namun Kemendag sendiri menyatakan tidak akan mengeluarkan izin impor bawang putih. Hal ini karena persediaan bawang di pasar masih terjaga. Sebagai informasi, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas bawang putih berkisar Rp 33.500 - Rp 37.200 per Kg pada pekan pertama April 2019. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved