Baru Satu Kasus Korupsi Ditangani Polres Ende Di Tahun 2019
pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi dalam wilayah hukum Polres Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Baru Satu Kasus Korupsi Ditangani Polres Ende Di Tahun 2019
POS-KUPANG.COM|ENDE--Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa pada awal tahun 2019 unit Reskrim Polres Ende menangani satu kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan dana desa di Desa Mole, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (9/4/2019) di Ende.
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi dalam wilayah hukum Polres Ende.
• VIDEO: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 April 2019: Capricorn Egois, Aries Bertengkar
• Biasanya Panas, Suasana Jelang Pemilu tapi Tak Perlu Meledak
• Kamar WC Di Gedung Imaculata Ende Tidak Berfungsi Maksimal
Oleh karena itu pihaknya mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat guna melaporkan atau menginformasikan kemungkinan adanya tindakan penyelewengan atau pidana koprusi yang terjadi di wilayah atau desa masing-masing.
Dikatakan setiap laporan yang masuk ke polisi akan dikaji dan kalau memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti untuk proses hukum selanjutnya.
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa pada prinsipnya semua laporan yang masuk akan dikaji kalau memang ada tindakan pidana korupsi akan ditindaklanjuti dan kalau tidak tentu akan dihentikan karena tidak semua laporan yang masuk harus ditindaklanjuti. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)