Disdukcapil TTS Buka Layanan Khusus Bagi Pelajar berusia 17 Tahun

pelayanan khusus pemilih pemula kategori pelajar SMK/SMA selama ini dilakukan dengan mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTS, Samuel Fallo 

Sabtu ini Disdukcapil TTS Buka Layanan Khusus Bagi Pelajar berusia 17 Tahun

POS-KUPANG.COM|SOE-- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten TTS membuka pelayanan khusus bagi pemilih pemula katogeri pelajar SMA dan SMK yang sudah berusia 17 ke atas pada Sabtu (6/4/2019).

Pelayanan akan dimulai tepat pukul 09.00 WITA hingga selesai di kantor Disdukcapil Kabupaten TTS. Bagi para pemilih pemula yang hendak melakukan perekaman, diminta untuk membawa kartu keluarga sebagai dokumen pendukung.

Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo kepada pos kupang, Jumat (5/4/2019) di ruang kerjanya.

Samuel mengatakan, pelayanan khusus pemilih pemula kategori pelajar SMK/SMA selama ini dilakukan dengan mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.

Ini Perkiraan Cuaca Aktual Penerbangan di Bandara El Tari Kupang

KPU Ngada Pastikan Surat Suara Pengganti Segera Tiba di Bajawa

Namun, belum semua SMA/SMK di Kabupaten TTS sudah terlayani dengan program tersebut. Oleh sebab itu, pada Sabtu ini, Disdukcapil kembali membuka layanan khusus bagi pelajar yang sudah berusia di atas 17 tahun untuk melakukan perekaman e-KTP.

Para pelajar cukup membawa kartu keluarga sebagai dokumen pendukung saat datang ke kantor Disdukcapil pada Sabtu nanti.

"Kita mulai lakukan pelayanan pada pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kami berharap, adik-adik pelajar bisa memanfaatkan layanan khusus ini dengan baik agar bisa memiliki dokumen kependudukan, khususnya e-KTP," ungkap Samuel.

Dijelaskannya, keberadaan dokumen e-KTP sangat penting. Pasalnya saat ini seluruh program bantuan pemerintah berbasis data e-KTP.

KPU Ngada Pastikan Surat Suara Pengganti Segera Tiba di Bajawa

Anda Wajib Tahu! 10 Manfaat Biji Jeruk, dari Atasi Sembelit Sampai Melawan Sel-Sel Radikal

Selain itu, khusus buat adik-adik pelajar yang baru menyelesaikan pendidikan dibangku SMA/SMK dokumen e-KTP dibutuhkan sebagai persyaratan untuk masuk perguruan tinggi, tes kuliah ikatan dinas, tes masuk menjadi TNI atau polisi dan tes kerja. Menyadari hal ini, Disdukcapil membuka layanan khusus buat pelajar berusia 17 tahun ke atas.

"Manfaatkan kesempatan khusus ini dengan baik, karena pelayanan pada hari Sabtu hanya khusus pelajar berusia 17 ke atas. Sehingga jika sudah tamat mau melamar kuliah atau melamar kerja sudah ada e-KTP sehingga lebih muda," jelasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved