Kepada Kepala Desa, Ini Peringatan Bupati Sumba Tengah terkait Penerima Rumah Mandiri
yang terpenting memenuhi syarat penerima rumah mandiri yakni janda, duda dan yatim piatu. Bila memenuhi syarat tersebut maka warga bersangkutan berhak
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIBAKUL----Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu memperingatkan para kepala desa jangan main-main dengan data penerima rumah mandiri (rumah layak huni).
Bagi Bupati, yang terpenting memenuhi syarat penerima rumah mandiri yakni janda, duda dan yatim piatu. Bila memenuhi syarat tersebut maka warga bersangkutan berhak mendapatkan rumah mandiri bantuan pemeritahan Sumba Tengah.
Bupati Sumba Tengah, Paulus SK Limu menyampaikan hal itu diselah-selah arahannya pada acara dialog tim pembina pengendali ketentraman dan ketertiban masyarakat terdiri satpol pp, kesbangpol, para kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat di aula setda Sumba Tengah, Selasa (2/4/2019).
• Sarung Tangan Model Buntung Dianjurkan untuk Tidak Digunakan, Ini Alasannya
Menurutnya pada tahun 2019 ini, pemerintah akan memberikan bantuan 700 buah rumah mandiri kepada masyarakat Sumba Tengah yang sangat membutuhkannya. Saat ini, tim inspektorat dan Staf Dinas Perumahan Rakyat Sumba Tengah sedang melakukan verifikasi di lapangan guna memastikan data-data penerima rumah mandiri di setiap desa.
Saya ingatkan kepala desa dan staf, jangan main-main dengan data penerima rumah mandiri. Semua data orang miskin seperti duda, janda dan yatim piatu sudah di kantonginya. Data itu diperoleh selama masa kampanye dengan mengadakan blusukan di semua kampung Sumba Tengah. Dengan demikian,memahami benar kondisi kehidupan rakyat Sumba Tengah. Karena itu, ia meminta kepala desa, tim Dinas Perumahan Rakyat dan Inspektoral melakukan koordinasi di lapangan agar bantuan tersebut tepat sasaran.(*t)