Alfred Dibekuk Warga Benlutu Setelah Mencuri Kain Tenun di Rumah Agustinus Neonae

Alfred Nubatonis dibekuk warga Benlutu setelah mencuri kain tenun di rumah Agustinus Neonae

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari SH., MH 

Alfred Nubatonis dibekuk warga Benlutu setelah mencuri kain tenun di rumah Agustinus Neonae

POS-KUPANG.COM | SOE - Memanfaatkan penghuni rumah yang sedang pergi ke Atambua, Alfred Nubatonis nekat melakukan aksi pencurian di rumah Agustinus Neonae, warga Desa Benlutu Kecamatan Batu Putih.

Masuk dari pintu belakang pelaku Alfred langsung masuk ke ke kamar korban guna menggasak kain tenun, selimut dan muti milik Agustinus yang di simpan di lemari.

Jelang Pemilu, Bupati Sumba Tengah Minta Kades Siagakan Linmas

Usai menggasak kain tenun, hasil curiannya disimpan di dalam sebuah tas lalu keluar dari rumah korban.

Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto DS., SIK yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu (3/4/2019) melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH membenarkan adanya kasus pencurian kain tenun di Desa Benlutu yang terjadi pada 28 Maret lalu.

Setelah Diteliti LIPI, 6 Anak Komodo yang Hendak Diselundupkan Bukan dari TN Komodo

Jamari mengatakan, usai pelaku mengetahui jika rumah korban kosong, pelaku langsung menuju pintu belakang rumah korban. Memanfaatkan pintu belakang yang hanya ditutup dengan cara digaet dengan menggunakan tali, pelaku lalu masuk ke dalam rumah korban.

"Sampai di dalam rumah korban, pelaku langsung menuju kamar tidur korban dan mengambil sejumlah kain tenun yang tersimpan dalam lemari. Barang curian tersebut, lalu disimpan dalam sebuah tas lalu pelaku keluar melalui pintu belakang," ungkap Jamari.

Dalam perjalanan usai menggasak rumah korban lanjut Jamari, pelaku bertemu dengan salah satu anggota Linmas setempat, Daniel Oematan.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, Daniel lalu menahan pelaku dan meminta pelaku membuka tas yang dibawanya.

Saat dibuka tas yang dibawa pelaku, ditemukan sejumlah kain tenun yang dicuri pelaku dari rumah korban.

" Beruntung karena anggota Linmas setempat jeli dalam mengamati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Usai ditemukan kain tenun dalam tasnya, pelaku langsung mengaku jika barang tersebut hasil curiannya dari korban. Pelaku lalu dibawa ke rumah kepala dusun," ujarnya.

Sampai di rumah kepala dusun dan mendengar pengakuan pelaku, kepala dusun dan linmas setempat langsung menggiring pelaku menuju kantor Polres TTS.

" Pelaku sudah kita tahan dan berstatus tersangka saat ini. Kita masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut," pungkasnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved