Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Kota Kupang akan Jalankan Program 'Go to Campus'

Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Kota Kupang akan Jalankan Program Go to Campus

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, M.Si. 

Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Kota Kupang akan Jalankan Program Go to Campus

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, M.Si, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menjalankan program "Dukcapil go to Campus".

Hal ini dilakukan sebagai upaya "jemput bola" demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemerolehan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Bawaslu Nagekeo Gandeng OMK Wekaseko Sosialisasi Menjelang Pileg dan Pilpres 2019

"Lanjutan dari kegiatan itu (perekaman e-KTP di Brimob) ialah Dukcapil go to Campus, Dukcapil go to School. Di kampus itu banyak mahasiswa yang tidak memiliki identitasnya, dan kita perlu melakukan pendekatan ke mereka," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2019).

"Hal yang sama juga terjadi untuk anak-anak sekolah setingkat SMA," imbuhnya.

Aldo Longa Ikut UNBK, Ini Persiapannya!

Kepemilikan e-KTP untuk masyarakat, bagi Agus Ririmase, sangat penting. "Itu adalah pengakuan negara kepada warganya, yakni dengan memberikan kartu itu. Kita tidak boleh menghalangi masyarakat dalam memperoleh kartu tersebut," tegasnya.

Dikisahkan, untuk meningkatkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang ini, pihaknya telah melakukan beberapa terobosan.

Salah satunya ialah mengunjungi Ombudsman RI Perwakilan NTT untuk mendapatkan saran dan masukkan.

"Ombudsman diberikan wewenang untuk mengawasi seluruh pelayanan publik di NTT ini. Beberapa kali sudah soroti kinerja dinas ini, dan dukcapil memperoleh nilai kuning. Kepemimpinan kami di sini, kami nilai bahwa apa yang disampaikan Ombudsman itu benar. Kini telah bentuk tim, yakni Tim Percepatan Reformasi, yang diketuai oleh salah satu kepala bidang. Tim ini berfungsi merubah warna kuning ini menjadi hijau," akunya.

"Langkah pertama yang saya lakukan adalah mendatangi Ombudsman. Saya berdiskusi dengan mereka, dan meminta saran dan masukkan. Saya minta resep. Merekapun memberikan resep itu kepada saya. Saya pulang, saya rapat, dan bagaimana resep ini kami buat. Sekarang kami buat SOP tentang pelayanan di sini. Saya percaya jika dilakukan penilaian tahun depan kita dapat lampu hijau," imbuhnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved